MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Menyikapi laporan tim advokasi Paslon nomor urut 2 Pilkada Ogan Ilir, Koordinator Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Hemi-Muchendi, yang juga Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir, Hilmin memberikan klarifikasi dan berharap Panwaslih setempat agar bisa bertindak objektif dalam menyikapi setiap laporan.
Dikatakan Hilmin, tudingan yang mengatakan Tim pasangan calon Bupati/Wakil BUpati Ogan Ilir Nomor Urut 1 Helmi Yahya-Muchendi Mahzarekki disebut telah melakukan pelanggaran pidana dalam berkampanye di rumah dinas Wagub Sumsel Ishak Mekki yang dilaporkan pada 21 Oktober 2015 lalu akan segera ditanggapi.
Selain itu juga tim nomor 1 ini juga disebut telah melanggar administrasi saat kampanye di masjid pada 1 September lalu. Safari Jumat yang dilaporkan 9 September 2015 berisi bukti-bukti pembagian kain sarung dan mukena.
“Rumah Dinas Wagub itu kan rumah rakyat. Siapa saja bisa datang. Nah kalau yang katanya memberikan mukena dan kain sarung di masjid itu, saya akan cek dulu,” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon genggam.
Hilmin juga menghimbau serta berharap pihak Panwaslih agar bisa objektif dalam menyikapi setiap laporan dengan tetap bertindak secara profesional.
“Kami berharap Panwaslih tetap sesuai proposional dan profesional dalam menyikapi setiap laporan dugaan pelanggaran kampanye ini,” tutup dia. (AD)