http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Satu Tahun Jokowi, KSPI Tolak RPP Pengupahan

MENARAnews, Medan (Sumut) – Tepat satu tahun masa jabatan Presiden Jokowi diwarnai unjuk rasa di berbagai daerah. Seperti yang terjadi di Kota Medan, Ribuan Massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/10).

Aksi serentak dilakukan dibeberapa daerah seperti, Sumut, Batam, Lampung, Banten, DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Gorontalo dan daerah lainnya. KSPI mendesak seluruh kepala darrah agar menolak dan melawan kebijakan Jokowi. Kebijakan yang dilawan terkait paket kebijakan ekonomi jilid IV dan RPP pengupahan. Buruh menolak RPP tersebut karena dinilai, kenaikan upah hanya berbasis kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ketua Perwakilan Daerah KSPI, Minggu Saragih mengatakan, pihaknya menolak kebijakan tersebut karena dianggap telah merampas hak serikat pekerja terlibat untuk menentukan kenaikan upah.

“Di seluruh dunia, kenaikan upah selalu melibatkan serikat pekerja. Dengan menetapkan formula kenaikan upah sebatas inflansi + pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dalam aksi hari ini, Minggu Saragih mengklaim pihaknya membawa 3000 massa. Massa yang datang menggunakan sepeda motor serta mobil komando.

Pihaknya juga mengatakan jika upah dasar di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.

“Upah minimum di Thailand  3.5 juta China  3,9 juta, bahkan Filipina mencapai 4.2 juta. Sementara itu, upah minimum rata-rata di Indonesia hanya berada dalam kisaran 2 juta. Di Jakarta saja, sebagai ibu kota negara, upahnya hanya 2,7 juta,” Katanya.

“Apabila kenaikan upah ditentukan hanya sebatas inflansi + pertumbuhan ekonomi, maka setiap tahun penyesuaian upah di Indonesia hanya dalam kisaran 10 persen (bahkan bias lebih kecil). Sudahlah upah Indonesia rendah, kenaikan upahnya pun sangat rendah.” terangnya.

Dirinya pun menganggap jika RPP Pengupahan Didalangi ‘Pengusaha Hitam’ yang Serakah dan rakus.

Belum lagi, lanjutnya, dalam paket ekonomi jilid I – III, pengusaha sudah mendapatkan semua kemudahan yang mereka inginkan. Serikat pekerja pun mendukung langkah pemerintah untuk melindungi dunia usaha dengan penurunan tarif listrik untuk industri, gas untuk industri, dan memberikan bantuan/kemudahan bagi pengusaha yang tidak melakukan PHK terhadap pekerja.
 

“Tetapi dalam paket ekonomi jilid IV, yang diterima kaum pekerja seperti susu dibalas air tuba. Kenaikan upah dibatasi hanya sebatas inflansi dan pertumbuhan ekonomi, dan bias dipastikan nilainya akan sangat kecil sekali. Dengan kata lain, pemerintah telah membuat kebijakan yang berorientasi terhadap upah murah. Kebijakan seperti ini curang dan tidak adil bagi buruh,” pungkasnya.

Formula kenaikan upah minimum yang sudah ada di RPP pengupahan bertentangan dengan konstotusi. Hal ini ditegaskan dalam UU No. 13 Tahun  2003, setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.Tetapi dengan adanya RPP Pengupahan, KHL tidak lagi dipakai sebagai salah satu acuan untuk menetapkan kenaikan upah minimum.

Berikut tuntutan KSPI dalam aksi yang digelar siang tadi :

  1. Meminta kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk menyampaikan rekomendasi kepada Presiden agar menolak RPP tentang Pengupahan dan formula kenaikan upah minimum dengan rumus inflansi + pertumbuhan ekonomi. Terutama pasal 43 & 44, karena akan menjadi pintu masuk politik upah murah dengan alasan mendatangkan investor ke Indonesia.
  2. Serikat pekerja/serikat buruh, melalui wakilnya yang duduk dalam Dewan Pengupahan, harusdilibatkan dalam menentukan kenaikan upah minium. Dengan kata lain, pada prinsipnya, kenaikan upah minimum wajib dirundingkan dengan serikat pekerja.
  3. Meminta kepada Pemerintah untuk menghentikan segala pembahasan terkait dengan RPP tentang Pengupahan dan formula kenaikan upah minimum sebesar inflansi + pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, yang harus dilakukan Pemerintah adalah memanggil semua unsur tripartit untuk bernegosiasi tentang isi RPP Pengupahan dan formula kebaikan upah minimum, dengan tetap mengacu pada KHL.
  4. Meminta agar komponen KHL yang saat ini ada ditingkatkan menjadi 84 item dan memperbaiki kualitasnya. Dengan demikian, nantinya akan ketemu angka rata-rata upah dasar di Jabodetabek dan kota-kota industri yang lain sebesar 3,7 juta. Untuk saat ini, kenaikan upah menjadi 3,7 juta merupakan langkah yang tepat untuk memastikan agar daya beli tetap terjaga.
  5. Mendesak Gubernur dan Bupati/walikota menetapkan kenaikan UMP/K Tahun 2016 sebesar 22% dari 2015 dan menetakan upah minimum sektoral minimal 5% dari UMP/UMK yang diputuskan.

Aksi dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tak hanya itu, mobil water canon dan panser tampak berjaga didepan kantor Gubernur Sumut. (yug)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,755PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.