http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Ratusan Warga Minta Kepastian Lahan Plasma 20 Persen

MENARAnews, Sampit (Kalteng) – Permasalahan lahan plasma antara masyarakat 12 desa di Kecamatan Cempaga dan Kotabesi dengan PT. Tugas Agro Subur Kencana (TASK) III kini dibahas dalam mediasi yang diadakan oleh Pemda Kotim, Kamis (15/10/2015). Ratusan warga megikuti mediasi dengan harapan adanya keputusan dari Pemda.

Permasalahan tuntutan warga 12 desa terhadap lahan plasma sebesar 20 persen  PT. TASK III sudah terjadi sejak tiga tahun yang lalu, dan hingga saat ini belum menemukan kesepakatan. Dari pihak PT. TASK III meminta Pemda untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut. terkait luas lahan yang akan diberikan perusahaan adalah 680 hektar atau 20 persen dari 3.400 hektar luas lahan perusahan. Dimana lahan tersebut adalah pengganti lahan milik warga.

“ini kan dicari lahan untuk sebagai gantinya, yang senilai 680 hektar” ungkap H. Tri sebagai Koordinator perwakilan warga 12 desa dari Kecamatan Kotabesi.

Pihak Perusahaan melimpahkan penyelesaian 20 persen lahan plasma kepada Pemda Kotim, namun sebelumnya penyelesaian sengketa juga sempat di tangani oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. Warga meminta baik Pemda dan Pihak perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat, Mengingat permasalahan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2012.

“Jadi masyarakat minta kepastian dan kejelan, putusan bagaimana, tuntutan masyarakat ini bisa direalisasikan atau tidak, intinya itu,” tegas Tri.

Perwakilan PT. TASK III Bimo mengatakan bahwa proses harus dilaksanakan dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan, jika dalam peraturan sudah jelas diatur maka pihak perusahaan akan memenuhi tuntutan warga. Dalam mediasi telah didiskusikan bahwa luas perusahaan adalah 3.400 hektar namun dari pihak warga masih mempertanyakan luas perushaan yang sebenarnya. Oleh karena itu, pihak perusahaan meminta Pemda untuk sama-sama mencari jalan keluar.

“kalau memang kita suatu keharusan harus (mengganti lahan) plasma, di dalam aturan SK ada, ya kita akan laksanakan,” kata Bimo yang juga sebagai anggota Legal Departement Base Agro Internasinal.

Sementara Itu, Putu Sudarsana selaku pimpinan mediasi menyatakan bahwa inti dari mediasi adalah ingin menyatukan persepsi data yang akan dihitung 20 persennya, karena ada data yang berbeda dari perwakilan PT. TASK III dengan warga 12 desa. Oleh karena itu data Pemda meminta baik pihak perusahaan dan warga sudah menemukan data akan dibahas pada tanggal 20 Oktober 2015.

“Jadi antara pihak perusahaan menafsirkan datanya 3.400 hektar, dari pihak masyarakat lebih dari pada itu, jadi belum ditentukan,” Kata Putu Sudarsana yang juga sebagai Sekda Kotim. (Hidayat)

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,878PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.