http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Rapat Umum Terbuka Hanya Dilaksanakan di Empat Kabupaten

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Berdasarkan hasil rapat pleno yang diselenggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng tanggal 13 Oktober 2015, menetapkan empat lokasi yang akan dijadikan kampanye rapat umum terbuka oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

Keempat lokasi tersebut adalah Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ketua KPU Provinsi Kalteng, Ahmad Syar’I saat dikonfimasi MENARAnews mengatakan lokasi itu berdasarkan kesepakatan tim pemenangan masing-masing Paslon. KPU hanya mengatur agar tidak terjadi benturan saat pelaksanaan di lapangan.

Dalam surat no : 40/Kpts/KPU-Prov-020/2015 yang disampaikan ke masing-masing tim kampanye Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng 2015 menyatakan bahwa kampanye yang mengikutsertakan minimal 1.000 orang simpatisan dimulai sejak 29 November sampai dengan 5 Desember 2015 mendatang.

Kampanye sebenarnya sudah dilakukan jauh-jauh hari, tetapi khusus untuk kampanye jenis Rapat Umum terbuka akan dimulai 29 November 2015,” ujar Syar’I di ruang kerjanya, Senin (19/10/2015).

Syar’I menjelaskan untuk pasangan nomor urut 1 (H. Sugianto Sabran dan Habib H. Said Ismail) terjadwal tanggal 29 November akan melakukan kampanye Rapat Umum Terbuka di Lapangan Penunjung Tarung, Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas. Kemudian dilanjutkan anggal 3 Desember 2015 di Lapangan Senaman Mantike Kota Palangka Raya.

Sedangkan untuk pasangan nomor urut 2 (Willy Midel Yoseph dan H.M Wahyudi K. Anwar)  akan dilaksanakan pada 1 Desember 2015  di Lapangan Studio Kota Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas dan dilanjutkan tanggal 4 Desember 2015 di Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Untuk pasangan nomor urut 3 (H.Ujang Iskandar dan H. Jawawi) dijadwalkan melaksanakan rapat umum terbuka pada tanggal 2 Desember 2015 di Kabupaten Kotim dan tanggal 5 Desember 2015 di Kabupaten Kapuas.

Memang ada beberapa ketentuan dalam pelasanaannya, yakni lokasi kampaye di wilayah kabupaten/kota yang dimaksud wajib diberitahukan kepada Kepolisian Daerah Kalteng yang ditembuskan ke KPU Provinsi Kalteng, KPU kabupaten/kota dan Banwaslu atau Panwaslu,jelas Syar’I kembali.

Lanjutnya, kampaye yang dilaksanakan nanti agar memperhatikan hari dan waktu beribadah umat beragama. Waktunya juga akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.Kita juga meminta agar masing-masing pasangan calon memperhatikan peraturan PKPU Nomor 7 tahun 2015 tentang Kampaye,” tutupnya.(Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.