http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Polda Sumsel Segera Tetapkan Tersangka di PT Waringin Argo Jaya Terkait Kasus Pembakaran Lahan

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Polda Sumsel dalam waktu dekat segera menetapkan tersangka di PT Waringin Argo Jaya (WAJ), perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang diduga perusahaan pembakar lahan dan hutan.

Hal itu dikatakan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Iza Fadri, Jumat (2/10) di Mapolda Sumsel.

Bahkan Menurut Kapolda, Izin PT WAJ saat ini telah dicabut Kementrian Lingkungan Hidup RI.

“Penyelidikan di PT WAJ ini telah kita naikkan ke tahap penyidikan. Untuk tersangkanya dalam waktu dekat ditetapkan. Karena saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi ahli,” ujarnya.

Ditegaskan Kapolda, General Manager (GM) dan Direktur Utama bisa saja menjadi tersangkanya. Namun untuk memastikannya harus ada keterangan dari saksi ahli yang kini sedang dimintai keterangannya oleh penyidik.

“Bahkan GM dan Direkturnya sudah beberapa kali kita periksa. Kita lihat nanti karena bisa saja keduanya juga menjadi tersangka karena dianggap lalai,” jelasnya.

Masih dikatakan Kapolda, untuk kasus kebakaran lahan di Sumsel. Hingga kini 17 perusahaan yang telah diperiksa terdiri dari, delapan perusahaan ditingkat penyelidikan dan sembilan wartawan ditingkat penyelidikan.

“Kalau kasus kebakaran lahan di perusahaan, untuk saat ini baru empat tersangka yang kita tahan terdiri dari, tiga tersangka dari PT Hang Tua berinisial E, M dan PP. Untuk perkara ini berkas perkara ketiga tersangka kini sedang diperiksa jaksa atau tahap satu. Sementara tersangka P dari PT Rosalondo Putra Prima, saat ini tersangkanya ditahan di Polres OKI,” paparnya.

Sementara untuk kasus pembakaran lahan perorangan untuk saat ini 26 warga yang tertangkap tangan melakukan pembakaran telah di tetapkan penyidik sebagai tersangka.

Informasi yang dihimpun dari aparat kepolisian, diketahui GM dan Direktur HRD dari PT WAJ yang merupakan perusahaan perkebunan di Kabupaten OKI berinisial Z dan B telah diperiksa aparat kepolisian.

Dalam kasus kebakaran lahan di PT WAJ, sejauh ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 14 saksi. Bahkan, di lokasi tersebut penyidik mendapati sekitar 1.030 hektar lahan yang terbakar.

Selain itu, tujuh penyidik Polda Sumsel bersama tiga penyidik dari Bareskrim Mabes Polri telah mendatangi lokasi PT WAJ untuk mengecek lokasi dan mengambil beberapa barang bukti sebelum menetapkan tersangka dari PT WAJ ini.

Penyidikpun saat ini tengah berada di Jakarta untuk meminta keterangan saksi ahli. Dari keterangan saksi ahli, kemudian Polda Sumsel akan melakukan gelar perkara dan langsung menetapkan tersangka di perusahaan tersebut. (SI)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,876PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.