MENARAnews, Medan (Sumut) – “Masih ditemukannya berbagai bentuk maupun lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) yang tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati.
Semua itu akan kita tertibkan untuk menjaga kota agar tetap tertata dengan baik,” ujar Pj Wali Kota Medan Randiman Tarigan dalam apel bersama persiapan penertiban APK di halaman Balai Kota Medan (16/10).
Apel bersama diikuti jajaran TNI/Polri, satpol PP, Dishub, Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK), Camat, Lurah, dan sejumlah kepala lingkungan serta dihadiri Sekda Kota Medan Syaiful Bahri, Ketua KPU Medan Yeny Chairiah Rambe, dan Ketua Panwaslih Raden Deny Admiral.
Randiman mengungkapkan, keberadaan APK cukup penting dalam tahapan kampanye, namun masing-masing calon harus mematuhi ketentuan yang berlaku dan ikut memelihara citra Kota Medan agar tetap tertata dengan baik, bersih, dan indah. penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan merupakan cara yang bagus untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan penyelenggaraan kampanye Pilkada Kota Medan.
Pihaknya juga menghimbau kepada tim penertib APK untuk melakukan pernertiban secara persuasif, edukatif, dan tidak diskriminatif. Selain berkoordinasi dan berkomunikasi secara baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
Penertiban APK pada hari pertama dibagi dalam dua titik. Pertama di Kecamatan Medan Polonia tepatnya di seputaran Hotel Pardede dan yang kedua di Kecamatan Medan Timur tepatnya di dekat Kantor KPU Sumut.(Jwt)
{adselite}