http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Lagi Paripurna, DPRD Sumsel Disambangi Pendemo

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Rapat Paripurna DPRD Sumsel pada Kamis (1/10) diselingi oleh aksi unjuk rasa terkait persoalan kabut asap yang melanda wilayah Sumsel.

Puluhan orang yang mengatasnamakan diri mereka Sumber Daya Alam Watch (SDA Watch) meminta para wakil rakyat mengusut tuntas perusahaan yang terlibat pembakaran lahan yang terjadi di Sumsel. Pengunjuk rasa sendiri dalam orasinya juga meminta para wakil rakyat mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin terhadap perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.

Dikatakan Direktur SDA Watch, Dedek Chaniago, bencana kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang hadir setiap tahunnya, menjadi sorotan publik. Karena dampak kabut asap bukan hanya di Indonesia, bahkan negara tetangga terkena dampaknya. Pihaknya juga mendapatkan hasil pantauan hotspot bahwa titik-titik api mayoritas berada di lahan perusahaan yang memegang izin.

“Polda telah menetapkan tiga perusahaan yang telah jadi tersangka yakni, PT BMH, PT TPR, dan PT WAI yang telah sengaja dan tidak sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang berakibat pada pekatnya kabut asap ini,” kata dia.

Dilanjutkan Dedek, untuk kawasan PT BMH yang berada di Ogan Komering Ilir sendiri menurutnya merupakan wilayah terbesar terjadinya kebakaran. Bahkan tiap tahun kebakaran terjadi. Namun, perusahaan anak dari group Sinar Mas ini dinilainya tidak jera menjadi penyebab kebakaran dan kerusakan lingkungan.

“Pemilik modal besar perusahaan ini harus ditindak tegas dan memang harus maksimal dalam penanganannya,” ucap Dedek.

Massa juga mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang sudah dijadikan tersangka, salah satunya PT BMH yang terbesar titik apinya. Kepada wakil rakyat, massa juga meminta agar DPR/DPRD merekomendasikan kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota untuk mencabut izin PT BMH.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Joncik Muhammad menegaskan akan mengawal kasus ketiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagi tersangka. Pihaknya juga akan merekomendasikan pencabutan izin perusahaan pembakar lahan.

“DPRD Sumsel akan mengawal permasalahan ini, siapapun oknumnya, perusahaan pembakar lahan harus ditindak tegas. Termasuk PT BMH ini, karena PT Tempirai saja sudah dicabut izinnya, oleh Bupati OKI, Iskandar yang juga sebagai Ketua PAN Sumsel,” tutup Joncik. (AD)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,751PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.