MENARAnews, Medan (Sumut) – Pelaku pembunuhan kakek nenek dan seorang cucu di Jalan Sei Padang, Medan, Jumat (23/10) akhirnya tertangkap. Petugas Polresta Medan menangkap ketiganya di kediaman saudara pelaku di Jalan Seser, Sabtu (24/10).
Pelaku masing-masing bernama, Rori (24), Lanang (17) dan Yoga (19). Ketiganya adalah anak dari Wati yang sehari – hari bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban. Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz kusin mengatakan pihaknya menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 24 Jam berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan saksi- saksi.
Mardiaz mengatakan, pembunuhan yang terjadi di siang hari itu sudah direncanakan karena pelaku ingin merampok korban.
“Motif awal, memang ini sudah direncanakan akan dilaksanakan perampokan terhadap korban pada hari senin sebelumnya namun karena tidak jadi, pembunuhan baru dilaksanakan tanggal 23 Oktober kemarin, hari jumat,” ujarnya.
Ketiganya melakukan perampokan karena salah satu pelaku terlilit hutang dan tak mampu membayar hingga mencari uang dengan cara merampok. Aksi perampokan yang berujung pada pembunuhan dilakukan pada pukul 12.00 WIB. Yang pertama kali dibunuh oleh pelaku adalah Nurhayati (Nenek) menyusul Mukhtar Yakob dan yang terakhir dibunuh adalah bocah berumur tujuh tahun bernama Andika.
Dari keterangan para pelaku, pada saat membunuh Mokhtar, Dika (cucu) pada saat itu melihat kejadian brutal tersebut. Sehingga pelaku langsung mengejar dika dan kemudian menggorok leher Dika. Setelah ketiganya tewas pelaku mengumpulkan mayat korban di kamar belakang.
Keluar dari TKP ketiganya langsung pulang kerumah dan menginformasikan kepada Wati bahwa mereka sudah menghabisi nyawa ketiga korban. Diantara ketiga pelaku, Rori (24) yang menjadi otak pembunuhan.
Pada saat dilakukan penangkapan ketiganya mencoba melarikan diri, namun petugas kepolisian langsung melumpuhkan ketiganya dengan timah panas. Terlihat jelas bekas luka tembak dikaki pelaku.
“Pada saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan akan melarikan diri, namun mampu kita lakukan pelumpuhan hingga tidak perlu kita lakukan tindakan lebih tegas lagi.
Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa perhiasan, telepon genggam, dan uang ringgit yang sudah ditukarkan, Jam tangan dan beberapa buah laptop dan tablet. Pelaku menggunakan sebilah pisau pendek yang sudah disiapkan sejak hari senin untuk melakukan pembunuhan.
“Ditemukan beberapa barang bukti yang setelah ditanyakan ke pihak korban, memang benar ini adalah barang milik korban,” papar Mardiaz.
Pelaku akan dijerat pasal berlapis masing – masing pasal 340, 338, dan 353 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Karena salah satu korban adalah anak dibawah umur, pelaku juga akan dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU perlindungan anak.
Polresta Medan juga berencana akan memanggil psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan masing – masing pelaku. Dari keterangan yang dihimpun, dua dari tiga pelaku pernah bekerja membersihkan taman di rumah korban sehingga mereka benar – benar mengetahui situasi wilayah rumah tersebut. Pihak Polresta juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tau apakah Wati sebenarnya mengetahui rencana pembunuhan pada jumat itu.
Anak Korban Ingin Pelaku Dihukum Berat
Raut wajah Molita, anak Mukhtar Yakub dan Nurhayati yang menjadi korban pembunuhan tampak lusuh. Sesekali ia menyeka air matanya yang tak terhankan saat menceritakan ihwal pembunuhan kedua orang tuanya dan keponakan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Saat ditemui, Minggu (25/5) di Mapolresta Medan, Molita mengatakan tidak mengenal ketiga pelaku. Karena Moli jarang datang kerumah orang tuanya yang berada di Jalan Sei Padang.
“Kalau saya pribadi tidak mengenal mereka karena tidak tinggal di rumah itu, tapi kalau adik saya mungkin kenal karena salah satu pelaku pernah kesitu jadi makanya kenal,” ujarnya dengan berlinang air mata.
Pihak keluarga meminta kepolisian bisa menghukum berat para pelaku. “walaupun ini tidak langsung bisa dieksekusi, kita kepingin hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Molita mengakui terakhir kali bertemu dengan keponakan kesayangannya pada hari, Kamis (22/10). Sama sekali tidak ada gelagat Dika kalau esoknya akan meninggalkan keluarga. Sehingga dia sangat kaget ketika mendengar kabar Dika dibunuh oleh pelaku dengan luka gorok di lehernya.
Dijelaskan Moli, Dika adalah sosok anak yang supel dan gampang bergaul. Dika sehari – hari menimba ilmu di SD Swasta Harapan I.
“Yah biasalah, anaknya mudah bergaul lebih mudah bersosialisasi dengan temannya di sekolah,” ujarnya.
Ditanyai soal apakah Moli mengenal pembantu rumah tangga yang merupakan ibu para pelaku, Moli menjawab tidak mengenalnya. Dikarenakan Moli tidak tinggal dengan orang tuanya di Jalan Sei Padang.
“Saya tidak tinggal di rumah Sei Padang, jadi saya tidak bisa mengamati tiap hari, saya datang kesana sekali seminggu,” katanya.
Baru diketahui, Pembantu rumah tangga dan sekaligus Ibu Trio pembunuh satu keluarga ini sudah bekerja selama tiga tahun di rumah pasangan Mukhtar Yakub dan Nurhayati. (yug)
{adselite}