http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

KPU Keluarkan Surat Peringatan

MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya  pada hari ini (5/10/2015) mengeluarkan surat peringatan terkait larangan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Surat peringatan tersebut diberikan kepada tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Kalteng 2015 dan ditembuskan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Pemko Palangka Raya.

Dengan adanya surat tersebut, Panwaslu bersama dengan Pemko Palangka Raya dapat melakukan penertiban dan penindakan terhadap APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPU Kota Palangka Raya.

Dalam surat peringatan tersebut, pada intinya kita sampaikan bahwa APK yang difasilitasi KPU sudah terpasang di beberapa lokasi sesuai kesepakatan dari Panwaslu, Tim Kampaye Pasangan Calon, dan instansi pemerintah terkait,jelas Wawan Wiraatmadja, Komisioner KPU Kota Palangka Raya di ruang kerjanya.

Lanjut Wawan, bahwa APK yang terpasang di posko-posko relawan juga akan dilakukan penertiban apabila dianggap berlebihan.

 Tim kampanye Paslon masing-masing harus mendaftarkan posko-poskonya terlebih dahulu ke KPU Kalteng atau kabupaten/kota. Apabila terdapat APK di posko-posko yang tidak terdaftar maka akan dilakukan penertiban,” ungkapnya.

Sejauh ini menurut Wawan belum ada posko-posko relawan yang dilaporkan ke KPU Kota Palangka raya, tetapi pihaknya masih menjaga komunikasi dengan Paslon agar tidak terjadi keributan di lapangan.

 “Kita juga menjaga komunikasi, karena kalau diturunkan secara paksa, pasti ada penolakan dari pihak tim relawan kepada tindakan KPU,lanjutnya lebih dalam.

Dirinya mengharapkan tim sukses atau kampanye melakukan penurunan APK di lokasi-lokasi yang tidak sesuai sebelum adanya tindakan penurunan oleh Panwaslu atau Satpol PP.

Yang paling penting APK jangan sampai terpasang di tempat ibadah, Perkatoran, dan Sekolah dilakukan pemasangan APK oleh salah satu pasangan calon, maka tidak ada surat perintah atau semacamnya akan langusng diturunkan,ujarnya.

Disisi lain, salah satu Komisioner Panwaslu Hery Purwanto mengatakan, setelah menerima surat peringatan dari KPU Kota Palangka Raya, akan segera melakukan penertiban di lokasi-lokasi yang terindikasi melanggar. (Arliandie)

Editor : Raudhatul N.

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,869PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.