MENARAnews, Kepri (Batam) – Saksi dan komisioner KPU belum juga menemukan solusi terbaik untuk kedua belah pihak setelah mediasi dengan KPUD Kota Batam tadi pagi.
“Data terkait nama-nama pemilih yang hilang ternyata sengaja dihapuskan. Seharusnya hanya 3 hari kita menunggu setelah DPT Provinsi lalu langsung diserahkan kepada pasangan calon. Namun pada kenyataannya data tersebut tidak diberikan. Saya yakin data itu udah diacak-acak. Jadi udah pasti mereka tidak mau memberikan data”. Kata Ernawati selaku timses paslon SAH dan RIALIS.
“Kami meminta kepada media kasus Ini harus di blow up. Saya dengan segala konsekuen dan konstitusi akan saya perjuangkan. Bukan hanya kepentingan satu pihak saja, ini tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini harus diadili. Ada orang yang bermain dibelakang ini. Kami saksi rialis dan sah yang sangat dikecewakan oleh keputusan KPU yang tidak mau memberikan soft copy dari data DPT yang kemarin telah disahkan. Catatan sejarah Agus Setiawan bermasalah sejak menjadi PPK Sagulung, apalagi sekarang menjadi ketua KPU. Pasti ada yang bermain”. Ucap Ernawati dengan emosi.
“Perlu di ketahui ini prosesnya panjang mas, Kemarin pada DPT PPK terdapat pihak PPK lubuk baja yang secara langsung memprotes kepada Pak Agus. Data yang dihapus ini tidak bisa dihapus begitu saja karena orangnya masih ada. Namun Pak Agus langsung menghentikan protes dri PPK Sagulung dan tetap menghapus daftar nama tersebut”. Katanya kepada para wartawan.
Kemudian Taba iskandar sebagai legislator Provinsi Kepri yang ikut hadir dalam aksi demo tersebut mengatakan bahwa, secara logika ini udah salah. Syarat rakyat boleh memilih adalah memiliki KTP dan KK, nah mereka yg memenuhi syarat ini malah dihapuskan. Kan ini tidak masuk akal. Mereka jelas ikut Pileg dan Pilpres, kalo udah seperti ini kan jelas bahwa mereka sudah 6 bulan menetap dan memenuhi syarat tentunya. Anehnya lagi, mereka ini sudah masuk tapi dihapuskan kemudian disuruh lagi daftar di DPTB1. Kan ini aneh, udah masuk kenapa dihapuskan ? Ini ada yang bermain dibelakangnya saya yakin. Kita penjarakan aja Agus ini. Kami sudah mengajukan rekomendasi kepada Bawaslu. Tinggal kita lihat saja nanti perkembangan dari bawaslu”. (Rts)
{adselite}