MENARAnews, Jambi – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita, mengeluarkan ‘warning’ agar sekolah-sekolah di Provinsi Jambi tidak lagi meliburkan anak sekolah dengan alasan kabut asap.
Ia menilai, meliburkan anak-anak sekolah dengan alasan kabut asap tidak tepat. “Karena kalau libur pun menurut pantauan kita, anak-anak itu malah pergi ke Mall, nonton bioskop, warnet dan main-main, kan tidak efektif,” katanya.
Atas alasan itu, ia menegaskan, tidak akan ada lagi libur sekolah dengan alasan kabut asap.
“Itu agar anak-anak kita tidak tertinggal pokok-pokok bahasan mata pelajaran. Kepada anak-anak yang rentan penyakit boleh diliburkan, tapi tidak untuk yang lain, kan bisa menggunakan masker pelindung,” katanya.
Alasan lainnya, kata Rahmad, tertinggalnya pelajaran pokok bagi anak-anak kelas XII akan berdampak terhadap seleksi masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia.
“Nanti sulit masuk ke perguruan tinggi ternama di Indonesia kalau ada pokok bahasan yang tertinggal atau tidak diikuti, kan kasihan anak-anak,” ujarnya.
Gayung bersambut, kebijakan Kadisdik Provinsi Jambi ini didukung pula oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal.
Ia beralasan, bahwa libur sekolah yang dilakukan akan mengganggu Ujian Nasional (UN) siswa kedepan, karena banyaknya pelajaran yang tertinggal.
“Daya saing anak-anak kita ketika masuk keperguruan juga terancam, apa kita rela anak-anak kita ditolak masuk perguruan tinggi ternama, seperti di UGM, ITB, IPB dan sebagainya,” kata Gusrizal.
Menanggapi pernyataan itu, Pemerintah Kota Jambi, selaku pihak yang terhitung sering meliburkan anak sekolah, menentang keras statement itu.
Walikota Jambi melalui Sekretaris Daerah, H Daru Pratomo, dalam press rilisnya menggapi, bahwa statement Kepala Dinas Pendidikan Provinsi itu melukai hati masyarakat.
“Tidak perlu mengancam dan menakut-nakuti Dinas Pendidikan kabupaten/kota, apalagi menyampaikan statement yang bisa ditafsirkan beragam oleh anak-anak. Yang paling tepat saat ini adalah bagaimana mencari solusinya agar anak-anak kita bisa belajar dengan baik tanpa harus membiarkannya melawan asap yang didalamnya banyak partikel beracun yang juga setiap hari mengancam mereka ketika menuju sekolah”, ujarnya.
Daru juga mengatakan bahwa kebijakan meliburkan sekolah dalam suasana kabut asap ini, adalah kebijakan yang diambil dengan penuh pertimbangan dan semuanya dilakukan untuk kebaikan anak-anak yang menurutnya rentan akan bahaya asap.
“Ingat, kekurangan jam belajar masih bisa dicarikan solusinya tapi kesehatan anak-anak harus lebih diutamakan, mengganti jam belajar lebih mudah daripada mengobati anak-anak yang sakit, kita menyiapkan kader penerus yang cerdas, pintar dan sehat, bukan pintar tapi sakit,” tegasnya.
Daru menambahkan, seharusnya Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membantu mencarikan solusi bagaimana mengatasi force majeure ini, bukan malah memarahi kabupaten/kota yang meliburkan siswa-siswinya.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, harusnya Pemprov melalui Dinas Pendidikan melakukan komunikasi dengan pihak kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang terdampak bencana asap, karena ada Permen Dikbud terkait jumlah jam belajar yang menjadi syarat untuk kelulusan dan kenaikan kelas,” ujarnya.
Keputusan meliburkan sekolah, juga katanya, merupakan pilihan terakhir yang diambil, setelah mempertimbangkan tingkat ISPU.
“Setiap hari kami mengevaluasi nilai ISPU dan menganalisanya dengan berbagai instansi terkait, termasuk Badan Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan. Kami juga memantau kondisi udara dan melihat secara visual kondisi kabut asap, baru mengeluarkan kebijakan tersebut, jadi bukan sembarangan,” terangya.
Seperti diketahui, libur sekokah yang ditetapkan, Pemkot Jambi tidak seragam, karena didasarkan atas kategori ISPU. “Untuk nilai ISPU diatas 100 – 200 yang libur hanya TK/PAUD, untuk ISPU 200 – 299 yang libur TK/PAUD dan SD Kelas 1 – 3, untuk ISPU diatas 300 baru semua tingkatan diliburkan, jadi sangat ketat dan toleran sekali tidak asal meliburkan,” ungkap Daru.(RN)