MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Musi Banyuasin (IMMUBA), Kamis (1/10) berunjukrasa di halaman Kantor Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Palembang untuk mengawal persidangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Muba, Pahri Azhari.
Massa yang berjumlah sekitar 25 orang ini berunjuk rasa dengan membawa bendera organisasi dan juga baliho bertuliskan isi tuntutan aksi.
Kordinator aksi, Andriyadi dalam orasinya mengatakan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tuntas kasus penyuapan oleh pejabat Musi Banyuasin (Muba) terhadap DPRD Muba terkait LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
“Kami juga mendesak KPK agar segera menahan pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Muba Pahri Azhari, Lucianty, dan pimpinan DPRD Muba,”ujarnya.
Di samping itu, pihaknya meminta KPK menetapkan status tersangka pada pihak yang terlibat bila alat bukti sudah mencukupi baik eksekutif, legislatif, dan pengusaha.
“Kami juga berharap KPK menindaklanjuti hasil audit oleh tim investigasi yang sudah dilaporkan pada PPATK terkait hasil kekayaan Bupati Muba yang mencapai nominal fantastis sekitar 850 miliar baik rumah, ruko, SPBU, kolam pemancingan, mobil mewah, motor gede dan lainnya, sebab patut diduga adanya indikasi tindak pidana pencucian uang, “tandasnya.
Andriyadi mengharapkan, para hakim maupun jaksa penuntut umum yang sedang menangani persidangan para terdakwa dapat bertindak seadil-adilnya. Bupati Muba, jelas dia, lantaran sudah ditetapkan sebagai tersangka sebaiknya mengundurkan diri sebagai Bupati.
“Pastinya kami juga berharap besar agar partai politik segera memcat kader-kadernya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa,”kata dia.
Sementara itu, Koordinator lapangan, Faisal Supriyanto menambahkan, pihaknya mengimbau pada elemen masyarakat untuk terus mengawal serta mengawasi berjalannya proses hukum terkait kasus suap tersebut.
“Untuk itulah kami menggelar aksi ini, agar dapat menjadi pembelajaran bagi para pejabat agar dapat bekerja sebaik mungkin. Jangan sampai korupsi memakan uang rakyat,” pungkasnya.
Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Humas PN Palembang, Saiman mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi tuntutan yang disampaikan massa dan tuntutan tersebut harus segera diproses. Ia juga menyinggung aksi massa yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari kesaktian Pancasila, 1 Oktober.
“Hari ini bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Seluruh elemen masyarakat harus mendukung segala upaya untuk memajukan negara, termasuk mengawal proses hukum atas kasus-kasus korupsi seperti yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini” jelasnya. (MA)