MENARAnews, Medan (Sumut) – Dirjen Kementerian Kesehatan sedang merancang larangan para perokok untuk tidak merokok di tempat umum. Para perokok, di wajibkan lebih berhati-hati agar jangan merokok di tempat umum dan membuang punting di sembarangan tempat.
Rico (33) warga Tanjung Morawa selaku sopir bongkar muat, yang sedang duduk-duduk di warung Kopi Jl Bromo mengaku tidak keberatan dengan adanya larangan tersebut. Selasa (6/10).
“Saya sejak SMA sudah merokok, sehari bisa habiskan 2 bungkus rokok. Bila pun nanti di larang merokok di warung atau di tempat umum, seharusnya pemerintah memberi tempat untuk para perokok agar bisa merokok,” kata bapak 3 anak ini.
Roni (27) salah satu Sales rokok yang sedang menjual Rokoknya di Warung Kopi bekalang Stadion Teladan mengatakan, sudah hampir 10 dirinya menjadi perokok.
“Bila memang tidak lagi boleh merokok di sembarang tempat, iya seharusnya ada lah ruangan untuk merokok di setiap jalan perempatan untuk perokok,” pintanya.
Pak Rahmad (42) yang juga sedang bermain Catur di warko belakang Stadion Teladan juga mengatakan, jangan sampai ada aturan tidak boleh merokok di warkop karna itu tempat yang dinilainya pas untuk merokok.
“Kalau di pusat perbelanjaan dan tempat yang penuh AC kan sudah tidak boleh merokok, iya perokok pun mana mungkin kita merokok di tempat itu, saya berharap jangan adalah larangan untuk merokok di warung Kopi.” Ujarnya.
Yuni (21) salah satu Mahasiswi di kota Medan mengaku, sangat mendukung dengan adanya larangan merokok.
“Sekarang kan hanya di mall-mall dan di ruangan ber AC yang di larang untuk merokok. Tetapi lihat lah bang, di jalan-jalan pengguna roda dua dan sopir angkut asik merokok dengan membuang bekas puntungnya di jalanan. Bahkan, di lampu merah saja ada pengendara roda dua menunggu lampu hijau sambil merokok,” katanya kesal.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jangan sampai di lingkungan umum ada perokok karena akan sangat mengganggu kenyamanan bersama.
“Di jalanan dan di angkutan kan banyak orang yang tidak merokok, tetapi lihat lah di angkot penumpang pun merokok yang membuat tidak perokok terganggu,” Ujarnya. (sbp)