MENARAnews, Medan (Sumut) – Puluhan mahasiswa yang mengklaim dirinya dari Himpunan Mahasiswa Labuhan Batu Raya bersama Gerakan Mahasiswa Forum Amanat Rakyat menggeruduk gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10).
Kedatangan mahasiswa adalah menuntut agar DPRD Sumut jngan terusterusan dicap sebagai sarang koruptor. Sesuai dengan data yang di kumpulkan ICW dan Fitra, Sumut menduduki peringkat 3 besar dalam korupsi sepanjang empat tahun terakhir.
Bahkan di dua tahun terakhir Sumut menduduki peringkat pertama di Indonesia tahun 2014 dan 2015 (data ICW). ” Peringkat itu kita peroleh di mulai dari pengajuan Interplasi jilid pertama tahun 2011 yang kandas dan tak berujung, yang mengakibatkan kerugian negara samapi jumlah sangat fantastis,” kata. Kordinator Aksi Mulim Ahmad Nasution.
Satu pertanyaan besar, apakah DPRD Sumut melakukan pemerasan atau malah Gubernur Sumut melakukan penyuapan. ” DRPD Su dan Gubsu Non aktif telah melakukan tindakan Pidana bersama-sama dengan pasal 424 Jo 55 Ayat (1) KHUPidana. Lain lagi kebingungan kita dengan tingkah laku jaksa agung yang tidak jelas terhada Gubsu non Aktif Alias plin-plan, mungkinkan tindak pidana/delik pemerasan dalam jabatan, UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 (UU Tipikor) pasal 12c telah terjadi,” kata mereka lagi.
Kedatangan Burhanudin Siregar dan Sutrisno Pangaribuan selaku anggota DPRD sumut tidak digubris oleh mahsiswa yang berdemo. Massa aksi malah mengolok-olok kedua wakil rakyat tersebut.
“Saya berani melawan anda (Anggota DPRD) kami bukan ormas yg merampok uang negara. Kami kemari punya ongkos dan kami kumpul-kumpul dari kampung kami bukan neko-neko disini. Kami memina kejelasan anggota DPRD Sumut,” ujar salah satu orator.
Massa aksi yang kesal kembali mengolok-olok dua anggota DPRD tersebut. Massa aksi mengatakan kedua orang tersebut tak pantas untuk menjadi wakil rakyat. ” Kalian tidak cocok duduk di sini, Provinsi ini (Sumut) rusak karna kalian. Apa yang kalian kerjakan tidak ada yang mengenai hati Rakyat,”tegas massa aksi.
Kendati demikian kedua anggota dewan ini mendengar terus aspirasi para Mahasiswa dengan mengakatan, ” Kita tunggu saja yang akan di tetapkan tersangka berikutnya oleh KPK, atas kasus Interpelasi ini,” pungkas Sutrisno kepada massa aksi.(yug)