http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Beri Izin Lahan Gambut, Menkopolhukam “Jewer” Pemerintah Daerah

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota di Sumsel yang memberikan izin perusahaan perkebunan di lahan gambut akan “dijewer” (ditegur) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkoolhukam) RI.

Pasalnya, banyaknya perusahaan perkebunan di lahan gambut, berdampak pada pembakaran lahan yang menimbulkan kabut asap di Sumsel, hingga asap menyebar ke seluruh Indonesia, bahkan ke negara-negara tetangga.

“Kesalahan Pemda memberikan izin perusahaan di lahan gambut. Akan kita tegur, kenapa memberikan izin tersebut. Bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan, ke depan tidak ada lagi izin untuk perusahaan di lahan gambut,” tegas Menkopolhukam RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (9/10) di ruang VVIP Bandara SMB II Palembang, saat hendak meninjau operasi pemadaman kebakaran lahan di Sumsel.

Menurutnya, saat ini di Indonesia terdapat 4,8 juta hektar lahan gambut yang diberikan izin oleh Pemda,  1,5 juta hektar lahan di antaranya kini terbakar.

“Dari itu akan kita evaulasi, dan akan kita ambil kembali lahan gambut tersebut untuk dikembalikan ke fungsinya,” tegasnya.

Diungkapnya, dalam operasi pemadaman api di lahan gambut yang terbakar, Indonesia akan menerima bantuan satu unit Helikopter Chinook dari negara Singapura. Selain itu, negara Malaysia juga akan meminjamkan dua unit pesawat terbang.

“Kemungkinan besok helikopter dan pesawat ini tiba di Indonesia untuk membantu memadamkan kebakaran lahan di Sumatera dan Kalimantan. Kita juga nanti akan menyewa pesawat terbang pengangkut air dari negara Rusia. Dengan bantuan tersebut, helikopter dan pesawat ini kita harapkan dapat segera memadamkan api, karena jika kita hanya mengandalkan helikoter milik kita (Indonesia),  tentunya api tak akan padam walaupun dilakukan water bombing,” paparnya.

Lebih jauh, Menkopolhukam RI ini menegaskan, untuk kasus kebakaran lahan, baik itu pihak perusahaan maupun perorangan, akan diproses hukum hingga tuntas oleh Polri.

“Saya sudah sampaikan ke Kapolri dan Kapolri juga telah menegaskan jika sejauh ini, sejumlah perusahaan telah ditindak dan akan dibawa ke proses pengadilan. Kita juga akan terus melakukan pengawasan terhadap proses hukumnya. Pengawasan dilakukan agar kasus pembakaran lahan jangan sampai ada yang di SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan),” tegasnya. (SI)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,878PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.