http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Bentrok di Aceh Singkil, Gereja Tak Berizin Dibakar Massa

MENARAnews, Aceh Singkil – Sekitar 800 orang massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil terlibat bentrokan dengan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Akibat bentrokan ini, satu orang dilaporkan tewas dan empat orang lainnya luka-luka.

Aksi kekerasan antar warga yang berujung maut tersebut sebenarnya mulai muncul sejak Senin (12/10/2015) tengah malam. Ketegangan antar warga tersebut dilatarbelakangi oleh anggapan warga bahwa Pemkab Aceh Singkil kurang serius dalam memenuhi tuntutan pembongkaran rumah ibada ilegal. Tuntutan itu disampaikan oleh warga saat aksi unjuk rasa pada 6 Oktober 2015.

Pecahnya bentrokan tersebut dipicu oleh aksi pembakaran rumah yang dijadikan sebagai tempat ibadah umat Kristiani. Rumah itu dianggap tak memiliki izin untuk dijadikan sebaga tempat ibadah.

Menurut informasi dari aparat keamanan setempat, bentrokan berdarah itu terjadi pada pukul 12.00 WIB. Kerusuhan berawal dari aksi massa yang memaksa masuk dan menerobos penjagaan di sekitar bangunan yang dikenal dengan nama Gereja HKI di Dusun Dangguran, Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

Aksi massa itu pun mendapatkan perlawanan keras dari warga Desa Dangguran. Aksi massa dan para warga itu pun akhirnya berujung pada bentrokan. Bentrokan ini mengakibatkan tiga orang warga dan satu orang personal TNI luka-luka, sementara satu orang lainnya tewas ditempat. Berikut ini nama korban tewas dan luka-luka akibat bentrokan tersebut.

  1. Samsul (21 tahun, meninggal dunia), warga Desa Bulusema, Kecamatan Suro
  2. Buyung (27 tahun)
  3. Pratu Narto (Anggota TNI)
  4. Rahman (27 tahun)
  5. Salma (18 tahun)

Untungnya, aparat keamanan setempat bergerak cepat, sehingga kerusuhan itu tidak meluas dan mengganggu aktivitas warga Aceh Singkil. Situasi dan kondisi di ibukota Kabupaten Aceh Singkil dilaporkan kondusif.

Terkait dengan masalah pembongkaran rumah ibadah tak berizin tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memang akan berupaya untuk melakukan pembongkaran 24 rumah ibadah ilegal. Rencananya, Pemkab Aceh Singkil akan membongkar 10 rumah ibadah tanpa izin, sedangkan untuk 14 rumah ibadah lainnya, Pemkab Aceh Singkil akan memberi kesempatan kepada pengelola untuk mengurus izinnya. (ADF)

{adselite}

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,873PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.