MENARAnews, Jambi – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, membentuk Pansus Penanganan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi, akan segera terwujud.
Dikonfirmasi, Rabu (30/9) malam, Sopian Ali, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, mengatakan bahwa pembentukan Pansus Penanganan dan Pencegahan Karhutla Jambi itu tidak lagi hanya sebatas wacana.
“Kita akan bentuk, dalam jadwal seharusnya dalam Minggu ini kita akan adakan pertemuan dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan, karena mereka lagi di luar kota, membahas masalah ini juga. Kita tunda minggu depan,” ujarnya.
Menurutnya, Pansus ini mesti terbentuk, mengingat kondisi Karhutla yang kasusnya terus meningkat setiap tahunnya.
“Dari Pansus ini nanti, kita harapkan lahir Perda yang mengatur tentang Karhutla ini. Regulasi itu penting keberadaannya, isinya nanti menyangkut tata ruang lahan gambut, ketersedian air dilokasi perusahaan, sanksi bagi perusahaan, dan regulasi lainnya yang bersifat teknis,” ungkapnya.
Terpisah, Kapenrem 042/GAPU, Imam Syafi’i, mengatakan, bahwa pihaknya mendorong upaya pembentukan Perda ini, yang implikasinya diharapkan bisa menjadi panduan untuk pencegahan Karhutla Jambi, dimasa yang akan datang.
“Inikan positif, tentu sangat kita dukung. Apalagi ini untuk kepentingan orang banyak,” ujarnya.(RN)