MENARAnews, Banda Aceh (NAD) – Puluhan mahasiswa dari BEM Hukum Universitas Muhammadiyah (UNMUHA) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah Aceh menindak secara tegas pelaku pelecehan seksual terhadap anak, Selasa (6/10).
“Ini merupakan potret betapa kita tidak sepenuhnya berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Terlebih, anak sebagai generasi penerus bangsa ini sudah seharusnya kita lindungi dari kekerasan dan segala bentuk pelecehan seksual yang dapat mempengaruhi perkembangan mental anak tersebut,” ungkap Iqbal selaku Gubernur BEM Fakultas Hukum Unmuha.
Selain itu dalam aksi yang dihadiri oleh wakil ketua 1 DPR Aceh, Tengku Irwan Djohan, mereka juga menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
- Mengutuk pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak
- Menuntut institusi penegak hukum untuk mengusut hingga tuntas dan menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
- Mendesak pemerintah untuk melakukan langkah antisipasi serta merehabilitasi korban pelecehan seksual.
- Menuntut institusi pendidikan (sekolah) agar memberikan edukasi kepada anak terkait kekerasan seksual dan langkah – langkah pencegahannya
- Mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan – tindakan asusila kepada anak
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib jika melihat,mendengar, atau mengetahui adanya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak
Dalam sebulan terakhir tidak kurang enam kasus kekerasan terhadap anak terjadi di sejumlah kabupaten di Aceh. Dua kasus kekerasan menyebabkan korbannya meninggal. Satu kasus korbannya dirawat di rumah sakit. Sedangkan tiga lagi kasus perkosaan terhadap anak dibawah umur. (AND)