MENARAnews, Semarang (Jateng) – Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tani Jawa Tengah mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk melakukan aksi damai terkait memperingati Hari Tani ke 55 tahun.
Aksi damai diawali dengan doa oleh Mbah Mo dan Mbah No asal Batang yang dilanjutkan dengan pembacaan puisi Tani. Dalam aksi kali ini, para petani menuntut antara lain Laksanakan reforma agrarian sejati sesuai mandate UU PA No. 5 Tahun 1960, Usut tuntas dalang di balik pembunuhan Salim Kancil, dan meminta Gubernur Jateng untuk mencabut ijin penambangan di Pegunungan Kendeng dan seluruh wilayah Jateng yang mengancam lahan produktif dan merusak lingkungan.
Aryadi selaku koordinator aksi mengatakan, didaerah Kendal saat ini terdapat penambangan pasir dengan 60-70 truk perhari yang mengangkut pasir dan batu, akan tetapi penambangan ini tidak berdampak atau menghasilkan dana pembangunan bagi masyarakat sekitarnya. Disamping itu, alih fungsi lahan yang terjadi di wilayah Kendal juga berdampak terhadap ketidak jelasan nasib petani. Hal ini dikarenakan mayoritas petani adalah petani tembakau dan lahan yang mereka kerjakan diharuskan beralih menjadi lahan pertanian padi. Pasti petani tembakau perlu penyesuaian dan bantuan dari Pemda setempat, tetapi kenyataannya tidak ada. “Apakah perlu kejadian Salim Kancil di Lumajang terjadi juga di Kendal baru pemerintah, KAJATI dan media massa menyoroti masalah galian tambang tersebut?” ujurnya. Harapannya KAJATI dapat memberantas korupsi-korupsi terutama dalam bidang pertanian ataupun agrarian
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hartadi menyambut baik aksi yang damai tersebut. “Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Jawa Tenagh mengucapkan selamat merayakat hari tani dan Aspirasi dari rakyat tani akan segara dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi” ujurnya. (MN)
{adselite}