MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menetapkan pemilih disabilitas ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2015.
Adapun jumlahnya sebanyak 196 warga. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Palangka Raya dalam Rapat Pleno tanggal 8 Oktober 2015 kemarin yang dihadiri oleh masing-masing dari tim kampaye Pasangan Calon (Paslon).
“Pemilih disabilitas untuk Laki-laki sebanyak 110 orang dan disabilitas perembuan sebanyak 86 orang dengan total DPT Disabilitas sebanyak 196 orang,” jelas Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Sastriadi Selasa (20/10/2015) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, untuk disabilitas Tuna Daksa (cacat tubuh,fisik dan ortopedi red.) sebanyak 50 orang, Tuna Netra (masalah penglihatan, red.) sebanyak 23 orang, Tuna Rungu/Wicara (masalah pendengaran atau suara, red.) sebanyak 39 orang, Tuna Grahita (keterbelakangan mental, red.) sebanyak 42 orang dan lainnya sebanyak 42 orang.
“Untuk memperhatikan pemilih khusus penyandang disabilitas, kita meminta seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di masing-masing kecamatan agar membuat TPS yang bisa menjamin kemudahan akses bagi pemilih disabilitas,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjut Sastriadi menambahkan, seluruh KPPS diharapkan memberikan fasilitas berupa pendampingan kepada pemilih disabilitas untuk memberikan haknya pada pelaksanaan pemungutan suara Rabu 9 Desember 2015 mendatang.
Disinggung terkait logistik yang digunakan oleh pemilih disabilitas, lanjut Sastriadi menambahkan, khusus untuk tuna nentra sudah dialokasikan agar surat suara dibantu dengan huruf braille. “Untuk pastinya pengadaan logistik khusus untuk itu (bralle.red) langsung dipegang oleh KPU Kalteng dan jumlahnya sesuai dengan data yang kita serahkan,” ujar Sastriadi kembali menjelaskan.
Informasi yang disampaikan Dinas Sosial Provinsi Kalteng melalui Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat, Prasustia mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan dari Kementrian Sosial tercatat sebanyak 3.508 penyandang disabilitas untuk seluruh Kalteng.
“Kita masih belum tau apakah penyandang disabilitas semuanya masuk sebagai DPT dalam pemilihan gubernur nanti, karena dari sekian data tersebut mencakup seluruhnya baik tuna netra, tubuh, rungu, wicara dan disabilitas intelektual dari semua umur,” jelas Prasustia kepada MENARAnews beberapa waktu lalu.
Khusus untuk disabilitas Kota Palangka Raya sendiri, lanjutnya, tercatat sekitar 332 orang, 196 orang diantaranya laki-laki dan disabilitas perempuan sebanyak 136 orang. (Arliandie)
Editor : Raudhatul N.