MENARAnews, Jayapura (Papua) – Forum Indefenden Mahasiswa (FIM) menggelar jumpa pers di Kantor Kontras Padang Bulan Senin (14/9) terkait Kasus Paniai 8 desember 2014 lalu.
Kasus Paniai belum tahu prosesnya sampai dimana, sudah muncul lagi kasus-kasus penembakan yang lain. Kami dari FIM mempertanyakan kepada negara dan aparat yg berwenang. Waktu itu, dari tim ad hoc mengatakan bahwa sudah ada dana untuk menangani kasus Paniai, dan kami dari FIM juga melakukan penggalangan dana demi untuk membantu tim ad hoc yang menangani kasus Paniai, tetapi aksi kami dibubarkan oleh aparat.
Pada bulan Mei kemarin, kami sudah serahkan dana hasil penggalangan dana kepada Komnas HAM perwakilan Papua, lalu apakah sudah dilanjutkan kepada tim ad hoc atau Komnas HAM RI, kami tidak tahu karena tidak pernah ada jawaban dan penjelasan. Menurutnya, Meskipun saat ini banyak terjadi kasus-kasus pelanggaran Ham baru, kami tetap mendorong untuk diusutnya kasus Paniai sampai tuntas, kata Teko Kogoya ketua Fim.
Tim Ad Hoc yang dibentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) tidak melaksanakan mandat sidang paripurna Komnas HAM RI. Hal tersebut dikarenakan negara tidak ada dana untuk melakukan penegakan HAM di negeri ini.
Tim Ad Hoc semakin diam dalam situasi tersebut, tidak ada upaya serius oleh Komnas HAM dalam mendorong kasus tersebut hingga tuntas. Dalam kondisi tersebut mahasiswa pernah mengajak rakyat menyumbang dana untuk membantu membiayai komnas HAM (Tim Ad Hoc) melalui penggalangan dana.
Sampai saat ini, uang yang dikumpulkan mahasiswa sebanyak Rp 608.000,00 telah diserakan kepada Konmas HAM RI perwakilan Papua pada bulan Mei lalu. Sejak diserahkanya uang tersebut hingga saat ini, belum ada reaksi Komnas HAM RI untuk menyelesaikan kasus Pantai hingga tuntas.
Senada dengan Teko, Melianus Duwitau selaku sekjen FIM juga mempertanyakan Sudah sejauh mana tindakan yang dilakukan oleh Komnas HAM untuk mengusut kasus Paniai, karena kami melihat bahwa tim ad hoc tidak jelas kerjanya.
“Kami menilai Komnas HAM/ negara ada melakukan permainan di balik ini, negara tidak punya itikad untuk menyelesaikan kasus-kasus pelenggaran HAM di Papua, tetapi justru menutupinya, “ucapnya.
Masih di tempat yang sama Peneas Lokbere mengatakan, Pengusutan kasus Paniai yang kami lihat saat ini bertolak belakang dengan pernyataan Presiden di depan publik ketika mengunjungi Papua, yang mengatakan berjanji akan menyelesaikan kasus Paniai. Namun kami lihat justru kasus Paniai semakin hari, semakin menghilang. Seharusnya Presiden, Menteri ataupun Komnas HAM jangan hanya memberikan janji-jani tanpa ada realisasinya, mereka harus ada komitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua, khususnya kasus Paniai.
Paling tidak ada rekomendasi atau memo-memo dari Presiden langsung kepada Komnas HAM atau Kejaksaan untuk mengungkap kasus Paniai, sehingga tidak ada kesan imunitas terhadap aktor-aktor yang melakukan kekerasan terhadap rakyat di Papua.
“Kami berharap ada kerja nyata dari institusi-institusi penegak hukum seperti Kepolisisan, Kejaksaan, Hakim dan Komnas HAM untuk mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM dan tidak melindungi pelaku-pelaku pelanggaran HAM di Papua Khususnya, tidak hanya sebuah retorika yang berapi-api namun tidak ada realisasinya, sehingga rakyat bisa percaya bahwa memang ada proses hukum yang berjalan”, ujarnya. (Surya)