MENARAnews, Medan (Sumut) – Shohibul Ansor Siregar, menyayangkan sikap KPU Sumut yang menonaktifkan KPU Labuhan batu Selatan. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk pembahasan kasus penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Labusel. Diskusi publik diadakan di ruang parkit Hotel Garuda Palaza Medan, Sabtu (2/9).
Gelaran tersebut dihadiri oleh Koordinator N’Basis sekaligus Pengamat Sosial dan Politik, Shohibul Anshor Siregar, Dr Abdul Hakim Siagian, Dr Mirza Nasution, Arif SH MH, Dr Budi Agustono.
Diskusi tersebut, membahas mengenai sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam menonaktifkan KPU Labuhan Batu Selatan (Labusel).
“Ini adalah masalah serius. KPU (Sumut) tidak harus menonaktifkan KPU Labusel, karena berdampak kepada gagalnya penyelenggaraan momen pilkada serentak,” ujar Shohibul.
Tak hanya itu, Shohibul menganggap, negara mengalami kerugian banyak dalam hal ini. Kerugian negara dikarenakan dalam penyelenggaraan pilkada tidak memakan dana yang sedikit. Negara perlu mengalokasikan anggaran yang cukup besar demi berlangsungnya pilkada.
“Negara mengalami kerugian besar jika pilkada Labusel tidak terselenggara. Meski nantinya akan terselenggara, tetap saja, akan ada dana tambahan di penyelenggaraannya”, tandasnya.(yug)