MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Danrem 102 Panju Panjung Kalimantan Tengah Kolonel Arh Purwo Sudaryanto mengakui lebih sulit menangani kebakaran lahan, hutan dan pekarangan di Kalteng dibanding Provinsi Pekanbaru, Riau. Hal ini disebabkan karena topografi dari satu kabupaten ke kabupaten lain sangat jauh dan sulit terjangkau.
“Waktu saya bertugas di sana, tidak sesulit di Kalteng dalam hal penanggulangan kebakaran lahan karena ada sasaran-sasaran yang tidak bisa terjangkau oleh sub satuan petugas darat lantaran tidak ada infrastruktur ke sana,” katanya dibincangi MENARAnews, Selasa (22/9/2015).Â
Komandan Satuan Tugas Penanganan Kebakaran Lahan, Hutan Pekarangan Kalimantan Tengah ini menjelaskan, sejak Kalteng ditetapkan status darurat asap, pihaknya dalam dua hari lalu bisa melakukan bom air water. Begitu juga minggu lalu beberapa hari melakukannya, tapi semua tergantung dari visibility.
Untuk memudahkan hal tersebut, Purwo menyatakan tiga unit helikopter sudah disebarkan. Satu disiagakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, untuk pemadaman di Kabupaten Pulang Pisau dan Kuala Kapuas, satu di Kota Palangka Raya dan satu lagi di Kabupaten Pangkalan Bun.
Dengan begitu, apabila pada saat mau dilakukan bom air dari Kota Palangkaraya karena terkendala jarak pandang pendek, maka helikopter yang sudah disiagakan di Banjarmasin yang akan melakukannya, karena lebih dekat dengan pantai sehingga tidak mengganggu jarak pandang.
Purwo menilai masing-masing daerah sudah membuat rencana pembangunan jangka menengah daerah, menangani bencana ini, sehingga tahu apa yang akan dilakukan pada saat kejadian sama terulang kembali.
Untuk itu baik Pemprov Kalteng dan seluruh Pemda, harus menginventarisir daerah rawan kebakaran dan daerah sumber titik api yang bisa dimanfaatkan pada saat kemarau guna membantu ketersediaan air dan kalau di suatu daerah tidak muncul, dapat dimanfaatkan untuk pengairan lahan pertanian.
Ia mengakui, sebenarnya pemerintah sudah siap menangani bencana tersebut, terbukti adanya tanggap darurat, namun belum ada program kerja atau rencana untuk jangka menengah daerah. Apabila ini sudah dilakukan, ia yakin dapat teratasi.
“Saya lihat sudah ada upaya maksimal dari Pemprov, pada saat ditetapkan status tanggap darurat, untuk dimasukkan dalam RPJMD. Dari tiga tempat yang saya kunjungi dan ketemu kepala daerah, baik Pulang Pisau, Palangkaraya dan Katingan akan memasukkannya,”ujar Purwo.
Purwo meminta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, agar tidak lagi membakar lahan maupun pekarangan. Apalagi saat ini akan diberi tindakan tegas bagi pembakar lahan karena merupakan tindak pidana. (Ferry Wahyudi)
Editor : Raudhatul N.