MENARAnews, Jayapura (Papua) – Telah tiba dua orang WNI atas nama Sudirman (28) dan Badar (30) yang keduanya beralamat di Keerom, Kota Jayapura. Mereka menjadi tahanan oleh kelompok GSP/B di Skofro, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom dan dibawa ke wilayah PNG beberapa hari yang lalu. Mereka dijemput oleh rombongan di Perbatasan RI-PNG.
Hadir pula dalam rombongan penjemput tersebut Mayjen TNI. Hinsa Siburian (Pangdam XVII/Cenderawasih), Irjen Pol. Paulus Waterpauw (Kapolda Papua), Kol. Inf. Sugiyono (Danrem 172/PWY), Susanna Wanggai (Ka BPKLN Provinsi Papua).
Kedua orang WNI yang menjadi tahanan tersebut tiba di Nomensline/Pagar Perbatasan RI-PNG yang diantar oleh pihak Konsulat RI di Vanimo dan langsung di terima oleh Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua, Danrem 172/PWY, Kepala BPKLN Provinsi Papua dan langsung di bawa ke Kantor PPLB Skouw guna ditangani oleh Tim medis untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dalam Penyampaianya, Elmar Iwan Lubis (Konsulat RI di Vanimo, PNG) mengatakan, sejak informasi penyanderaan didapatkan, upaya pembebasan segera dilakukan dengan cara melakukan koordinasi dengan pemerintah PNG dalam hal ini tentara PNG dan mereka langsung melakukan upaya guna mencari tempat penahanan kedua WNI tersebut, sehingga tadi malam sekitar pukul 21.00 waktu PNG kedua WNI tersebut di bebaskan dan di serahkan kepada kami tadi pagi.
Pembebasan WNI tersebut merupakan hasil kerjasama yang telah kita jalin dengan pemerintah PNG, sehingga kami harapkan hubungan antar kedua negara ini tetap terus terjalin dengan baik. Disini juga kami ingin menyampaikan bahwa ada beberapa kelompok tersebut yang di tangkap oleh Tentara PNG karena mereka telah melanggar peraturan pemerintah PNG.
Penyampaian dari Mayjen.TNI Hinsa Siburian, sejak kejadian pada tanggal 9 di Skofro, Kab. Keerom itu dan kami mendapatkan informasi bahwa ada 2 (dua) orang WNI di tahan oleh kelompok tersebut, kami langsung melaporkan kepada Panglima TNI dan perintah Panglima TNI untuk segera laksanakan pencarian terhadapa WNI tersebut. Upaya yang telah kami lakukan bersama Kapolda Papua membuahkan hasil yaitu kepastian 2 (dua) orang WNI tersebut di sandera dan dibawa ke PNG, oleh karena itu kami segera melakukan koordinasi dengan pemerintah PNG dalam hal ini tentara PNG.
Melalui diplomat yang baik antara Indonesia dan PNG, kedua WNI tersebut dapat dibebaskan dan berjalan dengan baik. Penyampaian dari Irjen. Pol. Paulus Waterpauw.
Dalam proses penyanderaan ini sampai dengan di bebaskannya kedua WNI, dilaporkan bahwa keadaan WNI tersebut dalam keadaan baik, namun langkah yang kami lakukan selanjutnya yaitu melakukan cek fisik di RS. Bhayangkara serta kami akan meminta keterangan kepada kedua WNI tersebut untuk mengambil tindakan selanjutnya, akan tetapi kami harus menunggu kondisi fisik serta mental WNI tersebut membaik. Kami juga telah melakukan laporan polisi tentang kejadian tersebut dan tentang penyanderaan kedua WNI dan selanjutnya kami akan melaporkan kepada Kapolri guna mendapatkan petunjuk serta perintah lebih lanjut
Penyampaian dari Kolonel Inf. Rony Pasaribu (Atase Pertahanan RI di Port Moresby, PNG).
Saya mewakili TNI yang berkedudukan di Port Moresby PNG dan mendengarkan berita tentang penahanan kedua WNI tersebut, saya segera berkoordinasi dengan pimpinan tentara PNG serta tim negosiasi dari Pemerintah PNG untuk melakukan pencarian tahanan WNI itu dan tentara PNG segera melakukan tindakan pencarian Menurut keterangan Tentara PNG, bahwa mereka melakukan pembebasan tersebut tidaklah mudah, sehingga proses pembebasan tersebut berlarut berhari-hari dan pada akhirnya tadi malam WNI tersebut dapat di bebaskan oleh tentara PNG, namun dari pihak kelompok penyanderaan tersebut tidak melakukan perlawanan dan membebaskan WNI itu dengan tanpa syarat, ucapnya ( Surya).