MENARAnews, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Provinsi Jambi memastikan akan menjamin pemilih difabel saat pemilihan kepala serentak mendatang. KPU akan menyiapkan segala sesuatunya untuk melayani pemilih difabel di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Pahmi SY mengatakan pihaknya akan menyiapkan petugas untuk membantu pemilih difabel untuk memudahkan menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga KPU akan menyiapkan surat suara khusus untuk penderita tuna netra dengan tulisan braile
“Setiap warga negara berhak memilih termasuk pemilih difabel, maka akan kita layani semaksimalnya,” ujar Pahmi, Minggu (27/9).
Berdasarkan jumlah, saat ini setidaknya daftar pemilih sementara untuk pemilih difabel berjumlah 3 ribuan lebih yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Jumlah itu terdiri dari lima kategori, yakni tunadaksa, tunanetra, tunarungu atau tunawicara, tunagrahita, dan disabilitas lainnya.
“Nantinya akan dibagikan sesuai dengan jumlah pemilih difabel di daerah tersebut,” katanya.
Menurut Pahmi pihaknya akan membuatkan alat bantu berupa template untuk membaca surat suara itu. Nantinya akan diselipkan surat suara di dalamnya, nanti di atasnya ada huruf braille.
“Namun ini masih dalam rencana KPU, nanti akan dikongkritkan jumlah besarannya,” jelasnya.
Ia berharap petugas di lapangan juga dapat memahami kebutuhan setiap pemilih difabel. (GWA)