http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Kapolda Sumsel Akui Tahan 4 Direktur dan GM dari Perusahaan Pembakar Lahan

MENARAnews, Palembang (Sumsel) – Terkait pengembangan penyelidikan dari perusahaan yang melakukan pembakaran lahan di Sumsel, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof Iza Fadri, Senin (21/9) mengumbar jika saat ini Polda Sumsel telah menahan empat direktur perusahaan pembakar lahan.

Tapi, saat sejumlah wartawan mencecar pertanyaan terkait nama-nama tersangka yang ditahan. Kapolda mengaku jika saat ini, ia belum dapat memberikan identitas keempat tersangka tersebut.

“Kalau ditahan sudah ada empat direktur yang keempatnya merupakan direktur dan general manager PT RPP dan PT HT. Tapi, untuk nama-nama tersangkanya belum dapat kita informasikan karena masih pengembangan,” katanya.

Dibeberkan, Jendral Bintang Dua ini, jika ke empat tersangka tersebut sejak Kamis telah ditahan di Polda Sumsel dan Polres OKU.

“Kalau ditahan di Polda Sumsel ini berjumlah tiga tersangka. Sedangkan satu tersangkanya ditahan di Polres OKI,” ungkapnya.

Dijelasakan Kapolda, untuk kasus  pembakaran lahan, Polda Sumsel dan jajaran saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 perusahaan.
Dari 17 perusahaan ini, baru 6 perusahaan di tahap penyidikan, sedangkan 11 perusahaannya  masih dalam proses penyelidikan.

“Penahanan ke empat tersangka dari PT RPP dan PT HT tersebut dilakukan karena penyidik telah mendapatkan keterangan dari saksi ahli jika keempatnya telah melakukan perambahan serta pembakaran lahan di Hutan Produksi Tetap (HTP). Dari itulah, keempat tersangka resmi kita tahan. Kalau untuk tersangka lainnya kita masih memeriksa saksi ahli,” jelasnya.

Sedangkan untuk 11 kasus  pembakaraan lahan di 11 perusahaan yang masih tahap penyelidikan, kata Kapolda, ia menargetkan dua minggu kedepan prosesnya akan dinaikan ke tahap penyidikan.

“Selain itu, untuk keempat tersangka yang ditahan segera kita selesaikan pemberkasannya. Setelah itu, nanti berkas perkaranya kita serahkan ke jaksa agar keempat tersangka dapat segera disidangkan di pengadilan negeri,” ujarnya.

Terkait tersangka lainnya, Kapolda menyatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, nantinya jumlah tersangka dalam kasus dugaan pembakaraan lahan ini akan bertambah.

“Nah kalau untuk pencabutan izin usaha perusahaan itu bukan wewenang kita. Tapi, wewenang  Kementrian Lingkungan Hidup RI, Kementrian Kehutanan dan Pemerintah Daerah,” tutup Iza. (SI)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,869PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.