MENARAnews, Medan (Sumut) – Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) mengadakan seminar bertajuk “Mempertegas Posisi DPD dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia”. Rangkaian acara tersbut merupakan hasil kerjasama dengan DPD RI. HIMMAH mengadakan seminar tersebut di Aula Kampus UMN, Sabtu (12/9).
Dedi Iskandar Batu Bara, S.Sos dan Ahmad Subadri, S.Pdi anggota DPD RI Asal Sumatra Utara dan Banten yang didaulat menjadi pemateri. Dedi dalam materinya mengatakan bahwa DPD adalah Produk dari Reformasi yang secara langsung mewakili kepentingan daerah untuk diperjuangkan di pemerintahan pusat. Dia berharap adanya upaya pemeritah melalui DPD untuk terus mensosialisasikan apa saja upaya DPD dalam mendapatkan kedudukan dibadan legislatif di Negara ini.
Dilanjutkan oleh Ahmad anggota DPD asal Banten itu, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah mandat oleh MPR yang diatur dalam Undang Undang MD3 dalam rangka mengingatkan kembali nilai nilai dasar berbangsa dan bernegara. Selain menyerap aspirasi rakyat DPD juga berfungsi untuk keikut sertaannya dalam meramu Undang undang yang ada di Negara ini. Bukan hanya legislatif saja, eksekutif juga berperan dalam lahirnya aturan aturan yang dibuat di Bangsa ini.
“Pemerintah juga sangat berperan dalam lahirnya aturan di Negara ini,bahkan lebih hebat lagi karena bisa membuat Perda dan sebagainya” ungkapnya
Peran DPD lanjutnya, belum sepenuhnya mendapat kedudukan dalam memutuskan Undang-undang yang sudah dibahas bersama. Tetap keputusannya adalah di DPR.
“Kita hanya menggiring,dan yang menggolkannya anggota DPR, tapi kita terus berjuang agar porsi DPD sama sperti DPR”, Imbuhnya.
Saat Ini tujuan DPD adalah untuk mendistribusikan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat dan pemerataan daerah dalam segala aspek. Hal ini dikarenakan sistem ketatanegaraan yang belum ideal. Di akhir diskusi keduanya berjanji akan terus berusaha mempertegas fungsi DPD agar kuatnya fungsi dalam dalam menentukan apa yang menjadi kebutuhan rakyat untuk sebuah pemerataan kesejahteraan didaerah daerah. (yug)