MENARAnews, Medan (Sumut) – Salah satu organisasi petani terbesar di Indonesia SPI (Serikat Petani Indonesia), menggelar aksi unjuk rasa di Medan Sumatera Utara, Senin (21/9).
DPW Sumatra Utara Serikat Petani Indonesia bersama ribuan Massa menggeruduk Kantor Gubsu di Jalan Diponegoro. Ini merupakan rangkaian perayaan hari tani yang berketepatan jatuh pada Kamis, (24/9).
Ribuan kader SPI dari berbagai kabupaten di Sumatra Utara berbondong – bondong berkumpul di Lapangan Merdeka Medan. Massa menuntut pemerintah untuk segera melaksanakan reformasi agraria demi kedaulatan pangan.
Zubaidah, Ketua DPW SPI Sumut mengatakan saat ini pihaknya sedang mengalami kesengsaraan. SPI menilai pemerintah sangat kurang dalam memperhatikan petani di Sumatra Utara. Tak hanya itu, Zubaidah menuturkan bahwa lahan pertanian semakin sedikit untuk bertani. SPI mendesak pemerintah agar Gubernur Sumtu melahirkan Perda perlindungan dan pemberdayaan petani.
“Gubernur Sumut, diikuti dengan bupati-bupatinya harus segera melahirkan perda turunan dari UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) No. 19 Tahun 2013.”
Salah satu isinya, Zubaidah melanjutkan, “pemerintah pusat dan daerah wajib untuk mengadakan tanah minimum dua hektare kepada petani. Jika petani punya tanah, ia akan berproduksi, kedaulatan pangan tercapai, kemiskinan pun berkurang. Itu bagian dari pembaruan agraria”, jelasnya melalui pengeras suara.
Perihal Impor pangan, SPI menolak mentah-mentah kebijakan tersebut. Zubaidah dalam orasinya juga menguak ribuan kasus sengketa lahan yang ada di Sumut. Kasus tersebut meliputi, Kabupaten
Langkat, Deli Serdang, Asahan, Serdang Bedagai, Mandailing Natal dan Labuhan Batu Utara.
“Hingga akhir 2014, SPI Sumut mencatat setidaknya terdapat konflik agraria seluas 5.960 hektare yang melibatkan 2.330 KK petani anggota SPI yang tersebar di lima kabupaten di Sumut”, tandasnya. (yug)