MENARAnews, Jambi – PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku kontraktor proyek gas alam ini, masih nunggak untuk pemasangan 2.000 sambungan ke rumah warga. Namun, dengan desakan dari DPRD Kota Jambi kepada Pemkot Jambi, akhirnya mengeluarkan izin untuk kapasitas 3.200 rumah.
Penerbitan izin dilakukan mengingat pelaksanaan proyek ini sudah sekitar 2.000 rumah dari target 4.000 rumah pada perencanaan awal.
Junedi Singarimbun, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung tentang rencana penambahan atau penerbitan izin kembali terhadap pembangunan city gas. Tapi, terangnya dengan catatan pembangunan city gas jilid I harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Pemerintah harus memastikan proyek pertama selesai dengan baik baru melanjutkan,”tegasnya Selasa (29/9), kemarin.
Junedi mengatakan, proyek penambahan ini dapat menjadi solusi mengingat di Kota Jambi hingga saat ini, belum mendapatkan penambahan untuk gas 3 kilogram.
“Dengan penambahan titik city gas ini, diharapkan bisa menambah stok gas untuk kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Dirinya berharap untuk pihak pelaksana proyek ini yakni PT Pertagas harus bisa menyelesaikan proyek secara tertib, untuk kesalahan yang ditemukan pada pembangunan city gas jilid I tidak perlu terulang kembali.
“Ini harus diselesaikan dengan tertib, jangan sampai terbengkalai lagi,” pungkas Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi ini.(RN)