MENARAnews, Medan (Sumut) – Bawaslu Provinsi Sumut mengadakan sosialisasi terhadap pengawasan partisipatif Pilkada 2015 di di Sumut. Agenda Bawaslu tersebut diadakan di Gedung BP Paudni Regional I Medan, Jln. Kenanga Raya, Medan l, Kamis (17/9).
Dalam gelaran tersebut dihadiri oleh Mahasiswa sekota Medan dan beberapa dari unsur masyarakat. Bawaslu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan apabila terjadi pelanggaran dalam pemilukada.
Anggota Bawaslu, Hardi Munthe, SH menjelaskan tentang pentingnya pengawasan pada pemilu kepala daerah. Masyarakat diharapkan untuk mewaspadai segala bentuk modus pelangharan pemilu. Hardi juga menambahkan bahwa money politic masih berpotensi pada pemilukada serentak di Sumut.
“Money politik biasanya dilakukan pada masa tenang”, ujarnya.
Bawaslu mengaku kewalahan dalam mengawasi pemilihan umum, apalagi masih banyak terjadi politik transaksional.
“Ini yang belum kita antisipasi, bagaimana memilih pemimpin tanpa politik transaksional, ini yang menjadi keresahan kita dalam tiap pemilu”, katanya.
Hardi menginginkan keterlibatan setiap elemen dalam pengawasan pemilu.”Jujur ditanya, kami tidak sanggup menghadapi ini sendiri, harus bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak yang lain”, ungkapnya.
Bawaslu juga akan membentuk Panwas TPS. Pembentukan akan dilakukan 23 Hari sebelum pemilihan dan akan dibubarkan tujuh hari setelah Pemilu. Panwas TPS akan mengawasi setiap TPS.
“Kalau dulu panwas seperti macan ompong karena hanya rekomendasi sifatnya, namun sekarang bisa langsung memutuskan”, katanya.
Ditanyai soal pemasangan alat peraga kampanye di angjutan becak. Hardi menjawab pihaknya sudah berkordinasi dengan kepolisian dengan Dinas Perhubungan.
“Sayangnya becak itu jalan ke tempat umum, ini problem, ini harus diatur kalau mobil sebenarnya tidak ada aturan tegas di pkpu yang mengatur, sanksinya tidak secara langsung, kalau mobil polantas yang menindak, kalau becak penindakannya masih bertahap penindakannya”, pungkasnya.
Bawaslu tak Mampu Awasi Pemilu Sendirian
Badan Pengawas Pemilu Sumatra Utara mengakui pihaknya tidak bisa mengawasi pemilu sendirian. Bawaslu memerlukan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas. Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sumut, Hardi SH.
“Bawaslu melihat pengawasan pemilu tidak bisa hanya beberapa lembaga saja, tapi bagaimana bisa melibatkan masyarakat karena ujungnya pemilu ini untuk masyarakat”, ujarnya saat wawancara dengan awak media, Kamis (17/9).
Bawaslu berharap, masyarakat memberikan masukan kepada pihaknya. Bawaslu mengadakan agenda sosialisasi di 23 Kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak pada 9 Desember nanti. Â
Ditanyai soal adanya pelanggaran yang terjadi pada pemilu kali ini, Hardi mengatakan sudah ada pelanggaran yang terjadi.
“Ada, pasti ada, baik itu pelanggaran administrasi, sekarang sudah mulai kampanye juga, sudah ada laporan-laporan yang masuk ke pengawas kabupaten”, ujarnya.
Meskipun belum ada pelanggaran pidana yang dilaporkan Hardi mengatakan, pihaknya tidak menginginkan adanya pelanggaran pidana. Ditanyai soal data siluman pada DPT hardi mengatakan itu adalah hal yang biasa terjadi pada pemilu.
“Ini daftar pemilih (siluman) biasa, setiap tahun pemilu pasti ada”, katanya.
Pelanggaran terbesar di Sumut adalah masalah pencalonan. Bawaslu mencatat, sudah ada 16 perkara sengketa pencalonan di 15 Kabupaten Kota yang masuk ke Bawaslu. (yug)