MENARAnews, Medan (Sumut) – Terkait pemeriksaaan anggota Dewan dan mantan anggota Dewan DPRD Sumatera Utara di Mako Brimob Poldasu, awalnya dibantah oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf.
“Enggak benar, belum ada surat masuk ke kapolda, ” ujar Helfi menjawab SMS wartawan, Minggu (13/9), yang menanyakan apakah benar pihak KPK akan melakukan pemeriksaan ke sejumlah anggota DPRD di markas Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Medan.
Namun hal tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak Poldasu. Helfi mengatakan kalau pihaknya baru mendapat kabar ihwal pemeriksaan pada hari sebelumnya. “Baru semalam dapat berita dari Kapolda, bahwa penyidik KPK difasilitasi di Mako Brimob untuk pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, dari pantauan di Mako Brimob, terlihat pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap anggota dewan dilakukan secara tertutup. Para awak media yang ingin mengambil gambar terkait pemeriksaan tersebut pun tidak diperkenankan masuk ke markas oleh petugas yang berjaga di pintu Mako Brimob.
Sampai berita ini diturunkan sudah 24 Orang yang diperiksa oleh KPK di Mako Brimob Poldasu. (yug)