MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tidak menyampaikan laporan keuangan dan fisik untuk periode April-Juni 2015. Ketiganya yakni Kecamatan Bukit Batu, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan serta Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan KB.
Hal ini terungkap dari hasil rekapitulasi laporan keuangan dan fisik masing-masing SKPD dalam acara rapat koordinasi pengendalian rencana pembangunan Kota Palangka Raya Triwulan II tahun anggaran 2014, Rabu (8/7/2015).
Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Rahmadi, mengatakan evaluasi pelaksanaan dana APBD murni sampai akhir Triwulan II realisasinya yakni realisasi keuangan 26,97 persen dan realisasi fisik 28,65 persen. “Sedangkan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) realisasi keuangan dan fisik nol persen,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengingatkan agar kedepannya SKPD dapat menyampaikan laporan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Sesuai dengan amanat gubernur agar pengendalian terhadap pelaksanaan rencana oembangunan dapat berjalan normal, efektif dan efisien serta dapat diambil tindakan jika ada kekurangan yang perlu diperbaiki. “Walaupun telah bekerja dengan baik dan capaian kinerja juga sudah baik, jika pelaporan tidak tepat waktu maka menyebabkan penilaian kinerja jadi tidak baik,” tegas Riban.
Sedangkan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kota Palangka Raya, Aratuni, mengakui tidak menyampaikan laporan karena keterlambatan memberikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sehingga tidak tertera dalam hasil hasil rekapitulasi. “Selain karena keterlambatan, saat itu juga masih dalam penyesuaian perubahan nomenklatur,” jelasnya.