MENARAnews, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Advocates and Legal Consultant OSC, milik OC Kaligis, Senin (13/7/) malam. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan yang ditangkap KPK pekan lalu. Salah seorang anak buah OC Kaligis, Geri Baskara, diduga terkait dalam kasus ini.
Hingga pukul 20.15 WIB, tim belum dapat melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 20.30 WIB, sejumlah staf dari kantor Kaligis datang ke kantor beralamat di Jalan Majapahit Permai Komplek Blok B nomor 122-123, Jakarta Pusat. Mereka meminta tim KPK yang diketuai oleh Christiansen menunjukkan identitas serta surat perintah dan izin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gusrizal. Mereka juga mengajukan sejumlah kesepakatan kepada penyidik KPK. Mereka meminta KPK tak melakukan penyitaan berkas perkara yang tak berkaitan dengan perkara dugaan suap hakim PTUN Medan.
“Ini kan perintah undang-undang kan Pak, saya hanya mengulasnya lagi, dan untuk melindungi kerahasiaan klien kami yang lain. Mohon tidak membawa atau apapun yang tidak berkaitan dengan kasus medan,” kata salah seorang staf kantor.
“Ini surat penetapan pengadilannya dan ini identitas saya,” kata Christiansen.
Selain itu, pihak Kaligis juga meminta identitas anggota tim KPK lainnya yang turut dalam melakukan penggeledahan. Setelah ada kesepakatan, staf Kaligis langsung menghubungi office boy kantor untuk mengambil kunci.
Pada pukul 20.56 WIB, tim KPK masuk ke dalam kantor tersebut dan melakukan penggeledahan.(GL)