MENARAnews, Jakarta – PP Jaminan Hari Tua (JHT) yang ditanda tangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 29 Juni 2015 dan mulai berlaku pada 1 Juli 2015, menuai berbagai macam protes dan penolakan dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.
Banyak pihak menganggap bahwa peraturan tersebut disebabkan orang-orang di sekitar Presiden tidak memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan masukkan. Oleh karena itu, Presiden harus bisa memilah siapa saja yang harus “keluar” dari pemerintahan
Menanggapi hal tersebut, Direktur The Sun Institute, Andrianto mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah sulit, mengingat mereka adalah orang kepercayaan Jokowi
“Menyikapi hal ini, saya kira Jokowi harus lebih cermat dalam membuat keputusan yang berdampak massive terhadap kondisi sosial masyarakat Indonesia. Jangan sampai hal ini menjadi bumerang bagi Jokowi yang dapat menyebabkan kepercayaan publik akan semakin anjlok”, ujar Andrianto