MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Puluhan warga Dayak yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo menyerbu kantor Gubernur Kalimantan Tengah di Jalan G Obos, Rabu (1/7/2015). Kedatangan mereka bermaksud menuntut Achmad Diran selaku Wakil Gubernur aktif agar mundur dalam bursa pencalonan diri sebagai calon gubernur di Pilkada Desember 2015 mendatang.
Memulai aksi di Tugu Pemuda, massa yang menggunakan atribut khas Dayak mendatangi Kantor Gubernur lengkap dengan membawa spanduk yangnbertuliskan menolak pencalonan Achmad Diran sebagai Gubernur Kaltengnyang otomatis sebagai Tamanggung Kepala Adat Dayak Kalteng. Achmad Diran bukan putera daerah Kalteng. Achmad Diran Putera Daerah Solo.
Dalam orasinya, massa bahkan berterima kasih kepada Achmad Diran karena pengabdiannya selama 40 tahun di Kalteng. Namun menolak dengan tegas apabila dirinya menjadi Gubernur Kalteng.
“ ini bisa saja menjadi akal-akalan politik dinasti yang sedang berkuasa. Bisa saja ketika Achmad Diran terpilih menjadi gubernur, maka dia akan turun dan otomatis wakil gubernur akan naik dan meneruskan politik dinasti di Kalteng,” tutur Marcos Tuwan, perwakilan Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo ketika berorasi.
Sempat satu jam menunggu, Achmad Diran pun akhirnya datang menghampiri massa. Seketika massa pun membacakan pernyataan sikap dari Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo yang kemudian menyerahkannya ke Achmad Diran.
Adapun isi pernyataan Gerakan Masyarakat Peduli Petak Danum Borneo yakni mendesak supaya Achmad Diran mencabut dan membatalkan pencalonannya sebagai calon Gubernur Kalteng. Mendesak supaya semua elemen atau paguyuban pendatang di Kalteng menghormati, menjunjung tinggi serta ikut mengamalkan falsafah Huma Betang, yaitu “Belum Bahadat” atau hidup beretika.
Mendesak supaya partai politik hanya menetapkan putra daerah berdarah borneo sebagai calon gubernur Kalteng periode 2016-2021 dan mendesak KPU meninjau kembali peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur karena diduga kuat terjadi kesalahan mendasar dalam menjabarkan pengertian Petahana dan konflik kepentingan.
“ Pernyataan ini saya terima. Saya kira begitu saja. Pernyataan ini akan saya pelajari,” ungkap Achmad Diran kepada massa.
Usai dari Kantor Gubernur, massa kemudian kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Kalteng di Jalan S Parman. (Ferry Whyudi)
Editor : Raudhatul