MENARAnews, Pegaf (Papua) – Dari hasil pendataan jumlah pegawai di Kabupaten Pegunungan Arfak, terdaoat 1147 orang pegawai diantaranya hanya 646 orang pegawai yang masih aktif bekerja, ucap Sekada Pegaf, Ir. Daniel Mika, MM saat apel gabungan di Anggi.
“Seluruh pegawai itu sudah diharuskan menjadi penduduk Pegaf, karena telah dilakukan pendataan secara resmi, jadi bagi pegawai yang masih menjadi penduduk Manokwari maka harus segera berstatus penduduk Pegaf secara resmi, ” kata Mika mengingatkan.
Menurutnya mulai saat ini tidak boleh lagi seorang aparat pegawai Kabupaten Pegaf tetapi berpenduduk Kabupaten Manokwari, termasuk keluarga harus menjadi penduduk Pegaf, agar bisa berproses untuk
segera menetap di Pegaf.(Humas Pegaf)