MENARAnews, Pefag (Papua) – Sesuai rencana, mulai Senin 6 Juli 2015 mendatang Badan Pengawas Keuangan (BPK) akan mulai memeriksa awal anggaran keuangan Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun 2014. Hal itu ditandai dengan telah diterimanya secara resmi pihak BPK oleh Asisten II, Jatmiko, Kamis (2/7) di Kantor Keuangan Kab. Pegaf.
Jatmiko, mengungkapkan bahwa sesuai agenda pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari sebagai pemeriksaan awal.
“Anggaran, perencanaan serta realisasi tentunya akan menjadi fokus pemeriksaan selama sebulan,” jelas mantan Kadistrik Hingk itu.
Kabupaten Pegaf kata Jatmiko menargetkan tidak akan disclaimer, dan tentunya Laporan Keuangan seluruh SKPD harus positif.
”Seluruh SKPD sudah di warning agar memberi data yang sebenarnya kepada pihak BPK, karena target tidak disclaimer tentu bukan pekerjaan mudah, apalagi Pegaf baru dimekarkan, namun hal itu harus diraih,” ujarnya.(Humas Pegaf)