MENARAnews, Medan (Sumut) – Hari ini DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sumatera Utara mengungumkan nama-nama Bakal Calon Walikota dan Bupati yang akan maju pada Pemilukada Sumut di Hotel Grand Aston, Medan (8/7).
Surat Keputusan rekomendasi yang dibacakan oleh Sekretaris DPD NasDem Sumut, Iskandar, ST yang menyatakan memberikan rekomendasi kepada 10 balon walikota dan bupati dan telah melalui persetujuan DPP NasDem. Masing-masing bakal calon dengan resmi menerima Surat Keputusan rekomendasi usai Iskandar membacakannya.
Kesepuluh nama tersebut meliputi:
1. Kabupaten Karo : Sudarto Sitepu
2. Kabupaten Labuhan Utara : H. Khairuddin Syah, SE
3. Kabupaten Tapanuli Selatan : Ir. H. Muhammad Siregar, MP
4. Kabupaten Pakpak Bharat : Ir. Remigo Yolanda Berutu, MBA
5. Kabupaten Mandailing Natal : Drs. H. Dahlan Nasution
6. Kabupaten Nias Utara : Drs. Edward Zega
7. Kabupaten Asahan : Drs. H. Taufan Gama Simatupang
8. Kabupaten Serdang Bedagai : Ir. Soekirman
9. Kota Binjai : H. Saleh Bangun
10. Kota Tanjung Balai : Rolel Harahap
Dalam sambutannya, Tengu Ery Nuradi mengatakan bahwa seluruh nama-nama tersebut telah melalui tahap seleksi yang ketat terkhusus dari survey yang dilakukan di masing-masing daerah. Keluarnya nama-nama calon tersebut diakui berada pada posisi tiga besar dari hasil survey.
“Semua nama-nama calon kita akui elektabilitasnya melalui survey yang akurat, sehingga kita yakin untuk berjuang memenangkan calon yang diusung oleh NasDem,” ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh bakal calon agar selalu melakukan survey yang intensif dengan frekuensi minimal tiga kali menjelang pemilihan. Hal tersebut disampaiakan agar bakal calon yang dipastikan menjadi calon bisa memahami peta politik di daerahnya sehingga mudah mengantisipasi terjadinya penurunan elektabilitas calon di masyarakat.
Tengku Ery juga menyarankan kepada seluruh bakal calon agar memenuhi seluruh berkas administrasi sebelum mendaftar ke KPUD masing-masing dan mempersiapkan tim kuasa hukum yang khusus memperlajari undang-undang, sehingga jika terjadi sesuatu terkair masalah hukum bisa langsung ditangani.
Martin Manurung, Koordinator Wilayah NasDem Sumut juga menyampaikan bahwa NasDem dengan tegas tidak mengutip mahar sepeserpun kepada bakal calon yang namanya direkomendasikan. Hal tersebut disampaikan bahwa NasDem benar-benar konsisten dengan perubahan politik yang sarat dengan money politik.
Martin juga menegaskan kepada seluruh anggota DPR pusat dan daerah dari NasDem untuk bekerja keras memenangkan para calon. Jika ada terdapat kader atau anggota dewan yang melanggar apalagi mendukung calon lain maka sanksinya sangat jelas dari NasDem.
“Saya tegaskan kepada anggota DPR atau DPRD untuk mendukung para calon dari NasDem, jika ada yang kedapatan mendukung calon lain, NasDem akan memberikan sanksi yang keras,” ucapnya.
Martin menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa NasDem adalah partai dengan pamrih. Artinya pamrih yang diinginkan oleh NasDem adalah agar seluruh calon yang menang terus bekerja dan berjuang membangun daerahnya.
“Nasdem bukan partai tanpa pamrih, kita itu dengan pamrih, yang kita inginkan adalah seluruh calon kepala daerah serius membangun daerahnya dan bersama-sama membesarkan partai NasDem,” ujarnya.
Ini merupakan deklarasi kepala daerah kedua untuk wilayah Sumut setelah yang pertama merekomendasikan 7 nama kepala daerah pada 23 Juni lalu. Tampak hadir Elman Saragih, anggota DPR RI Komisi IX dari fraksi Partai NasDem dan dr. Geeta Ketua DPD NasDem Kota Medan mengikuti deklarasi tersebut. (ded)