MENARAnews, Padangsidimpuan (Sumut) – Narapidana (Napi) lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salambue Padangsidimpuan berinisial S ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan kain sarung pada jeruji jendela sel tahanan.
S adalah Napi perĀkara tindak pidana pencabulan terhadap anak. Korban telah menjalani hukuman sejak tanggal 14 November 2013
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Assegaf melalui siaran persnya mengatakan, orang pertama yang melihat korban dalam kondisi tergantung adalah Slamet yang juga Napi di Lapas tersebut. Tapi saat Slamet melihat rekannya itu sudah tergantung, dia langsung melaporkannya ke petugas.
“Informasi diperoleh, korban ditemukan rekannya sesama Napi. Setelah diturunkan, dokter yang didatangkan menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujarnya.
Saat itu, sambung Kabid Humas, korban sedang berada dalam sel seorang diri. Sedangkan rekannya sesama Napi sedang melaksanakan tadarusan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait kematian korban.
“Dalam penyelidikan nantinya, penyidik akan meĀmeriksa ruang sel serta mengambil dokumentasi. SeĀlanĀjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah sakit untuk peĀmeriksaan luar,” tukasnya.(GL)