MENARAnews, Medan (Sumut) – Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menegaskan tidak akan mengubur jenazah korban pesawat Hercules C-130 yang dinyatakan tidak dikenal (Mr X).
Kapolda Sumut yang didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helmi Assegaf dan Kabid Dokkes Poldasu, Kombes Pol Setyo P mengatakan jenazah yangvtidak dikenali nantinya akan dikuburkan dilokasi yang sama namun ditempatkan di liang yang berbeda,Senin (6/7).
“Nantinya setiap makam akan kita beri nama, sesuai label kantong jenazah masing-masing jenazah, senin (6/7)
Eko menegaskan hal tersebut mengingat untuk mengenali jenazah, bila nanti ditemukan DNA yang sama. Untuk lokasi penguburan itu, Kapoldasu menyebut kalau hal itu ditentukan berdasarkan hasil rapat dengan pihak terkait.
Sementara untuk waktu penguburan, disebut Kapoldasu menunggu hasil test DNA keluar. Hasil test DNA bisa keluar mulai dari 2 minggu ke depan ataupun lebih. Oleh karena itu, disebutnya kalau Tim DVI terus bekerja, hingga 6 bulan ke depan.
Ditanyai jumlah jenazah yang belum teridentifikasi, Eko mengatakan kalau saat ini ada 10 kantong jenazah yang relatif utuh dan 22 kantong jenazah potongan tubuh yang disimpan di kontainer pendingin yang berada di halaman ruang jenazah RSUP Adam Malik Medan. Kendati demikian Kapoldasu mengaku kalau data post mortem seluruh jenazah dan potongan tubuh sudah diambil pihaknya, untuk diuji DNA dengan data ante mortem yang sudah diterima pihaknya.
“kami menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang berkaitan dengan kejadian ini, segera melapor ke Posko Ante Mortem yang berada di Rumah Sakit Umum H. Adm Malik Medan”, ujarnya.
Mengenai kerugian yang dialami korban, dikatakan Kapolda Sumut kalau hal tersebut akan dibicarakan dalam rapat tingkat pimpinan. Lebih lanjut ia mengatakan kalau pihaknya siap menunjukkan arahan dan bantuan. (Yug)