MENARAnews, Beijing – Penandatanganan Articles of Agreement (AoA) of The Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) telah dilaksanakan di Great Hall of the People, Beijing pada tanggal 29 Juni 2015.
Dalam acara penandatanganan ini, Pemerintah Indonesia diwakili langsung oleh Menteri Keuangan RI, Bambang P.S. Brodjonegoro. Penandatanganan AoA ini juga dilakukan oleh 49 negara lainnya.
Dengan demikian, masih terdapat 7 negara dari 57 Prospective Founding Members (PFMs) yang belum menandatangani AoA dimaksud. AoA sendiri masih akan terbuka untuk penandatanganan oleh negara-negara dimaksud sampai akhir tahun 2015.
Penandatanganan AoA ini merupakan peristiwa bersejarah bagi kawasan Asia, karena untuk pertama kalinya kawasan ini memiliki bank yang menyediakan pendanaan jangka panjang untuk pembangunan sektor infrastruktur di kawasan. Penyelesaian AoA ini dilakukan melalui serangkaian Chief Negotiators’ Meeting (CNM) yang dilakukan sejak penandatanganan MoU Pendirian AIIB pada bulan Oktober 2014, dan mencapai kesepakatan pada CNM ke-5 di Singapura, Mei 2015.
Inisiatif pendirian AIIB pertama kali disampaikan oleh Presiden Xi Jinping dalam kunjungan kenegaraannya ke Indonesia pada bulan Oktober 2013. Pendirian AIIB tumbuh dari kesadaran akan pentingnya sektor infrastruktur dalam mendorong kemajuan pembangunan di Asia dan perlunya sumber pendanaan baru untuk membiayai sektor ini.
AIIB dinilai akan dapat membantu mempromosikan interkonektivitas dan menciptakan integrasi ekonomi di kawasan Asia. Dalam operasionalisasinya, AIIB akan bekerjasama dengan Multilateral Development Banks (MDBs) yang sudah ada seperti ADB dan World Bank.
Kantor pusat AIIB akan berlokasikan di Beijing dan bank ini akan mempunyai modal senilai US$ 100 milyar, dengan regional members memegang 75% saham dan non regional members sebesar 25% seham. AIIB akan mulai beroperasi pada awal tahun 2016, sesudah terpenuhinya persyaratan penyampaian dokumen ratifikasi oleh setidaknya 10 negara dengan total modal yang disetor (subscription) minimal 50%. (AD)