MENARAnews, Medan (Sumut) – Menteri Yasonna Laoly menilai kondisi pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta tidak memadai. Hal ini dikatakan mengingat Lapas Klas I-A tersebut hanya dijaga oleh 17 orang sipir. Sementara narapidana di dalamnya berjumlah 2.300 orang.
Selain itu, Yasonna juga menilai masih banyak yang perlu dibenahi di dalam Lapas Tanjung Gusta. Salah satunya soal tenaga medis atau fasilitas kesehatan. Menurutnya, saat ini hal tersebut sudah menjadi prioritas pemerintah untuk membenahinya.
“Dikhawatirkan jika seperti ini nanti terjadi lagi kerusuhan seperti tahun lalu,” kata Yasonna, saat buka puasa bersama di Lapas Tanjung Gusta Medan, Sabtu (27/6).
Menurutnya, ke-17 petugas tersebut juga memiliki jam kerja. Artinya, jika malam hari jumlah petugas yang berjaga bisa kurang dari 17 orang. “Jadi kalau malam, mereka ini tinggal berdoa sajalah supaya tidak ada kerusuhan atau tidak ada perlawanan dari napi,” katanya.
Untuk saat ini, Kemenkum HAM sudah bekerja sama dengan TNI untuk penanganan medis di dalam Lapas maupun Rutan. Sifatnya merupakan BKO dari TNI ke Lapas atau Rutan.
“File project-nya ini sekarang sudah dimulai di Jakarta. Akan dibangun fasilitas kesehatan yang memadai. Jika melihat sekarang ini, fasilitas kesehatan di Tanjung Gusta memang masih jauh dari harapan,” katanya.
Yasonna juga menjelaskan masih banyak lagi upaya yang dilakukan untuk membenahi Lapas dan Rutan, termasuk soal over kapasitas. Ia menilai, over kapasitas tersebut disebabkan oleh tahanan-tahanan kasus narkoba yang kecil. Semua Lapas maupun Rutan, didominasi oleh tahanan narkoba.
“Ini karena PP No 99 itu, makanya sekarang sudah mulai dibahas akan ada revisi nanti. Intinya, untuk penanganan kasus narkoba, khusus pemakai jangan dilakukan penahanan tetapi rehabilitasi. Begitu juga dengan remisinya, akan dibahas ulang. Ini untuk mengatasi over kapasitas,” tegas Yasonna.
Menurut Yasonna, Kemenkum HAM melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam merevisi PP No 99 tersebut. Juga akan diatur grasi kepada kurir dan atau pemakai narkoba.
“Revisi PP No 99 ini sudah menjadi fokus kita. Saya sendiri sudah banyak mendengar jeritan dari napi kasus narkoba, ketika saya mengunjungi Lapas di berbagai daerah, mereka mengeluhkan PP No 99 ini,” katanya. (GL)