MENARAnews, Palalawan (Riau) – Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo mengungkapkan Polres Palalawan berhasil menjaring tiga pasangan mesum pada pukul 01.00 WIB, Senin (22/6).
“Razia ini digelar di sejumlah warung remang-remang dan sejumlah penginapan yang ada di jalan lintas timur di Kabupaten Pelalawan,” kata Guntur.
Dalam razia ini, polisi berhasil menangkap satu pasangan mesum di Penginapan Sarinah yaitu seorang pria inisial M (30) warga Kabupaten Siak berpasangan dengan wanita bukan istrinya inisial NK (20) warga Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, di tempat yang sama juga ditemukan pasangan mesum pria inisial JP (29) warga Pelalawan dengan wanita bukan istrinya inisial A (24) warga Pelalawan. Terakhir pasangan mesum pria inisial PH (27) warga Pekanbaru bersama RM (34) yang juga warga Pekanbaru. Mereka ditangkap di penginapan Kuala Kampar.
Ketiga pasangan tanpa surat nikah tersebut diamankan ke Mapolres Pelalawan. “Mereka dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan tidak melakukan pelanggaran hukum lagi. Selama razia berjalan dalam keadaan aman,” tutup Guntur.(GL)