http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Songsong MEA 2015, Erry Ajak Masyarakat Kembangkan Ekonomi Syariah

MENARAnews, Medan (Sumut) – Tengku Erry Nuradi, Wakil Gubernur Sumatra Utara sekaligus Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut ajak masyarakat untuk kembangkan ekonomi syariah. Ekonomi syariah dinilai efektif menghempang pertarungan ekonomi di era Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan diberlakukan akhir Desember 2015 mendatang.

Hal itu disampaikan Tengku Erry Nuradi dalam acara buka puasa bersama  pengurus MES dan Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) di rumah dinas wakil gubernur Sumut, Jln. Teuku Daud Medan, Minggu (28/6). 

Turut juga Hadir dalam gelaran tersebut, Pimpinan Kanwil Bank Indonesia Sumut-Aceh Riffi Johansyah, Direktur Bank Sumut Edy Rizlianto, sejumlah Pengurus Besar  dan Pengurus Wilayah ISMI, PB Angkatan Muda Melayu Indonesia (AMMI), PB (GAMMI), Laskar Melayu Hang Tuah, pengurus Masyarakat Aceh Sepakat, Ketua DPD RI Wilayah Sumut Rahmad Shah, Raja Muda Kesultanan Deli dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan itu, Erry menyatakan, krisis ekonomi yang terjadi pada 1998 lalu merupakan pelajaran berharga. Krisis tersebut berdampak pada berbagai sektor, termasuk sektor perbankan dimana debitur mengalami ketidakmampuan untuk mengembalikan dana pinjaman karena suku bunga melambung tinggi. Kondisi ini mengakibatkan goncangan pada sistem manajemen moneter perbankan konvensional. Sistem ekonomi syariah mengenal prinsip jual beli (murabahah, salam, istisna), bagi hasil (mudharabah, musyarakah), dan sewa (ijarah, IMBT). 

Dalam implementasinya nanti akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang merupakan kepanjangan tangan dari Dewan Syariah Nasional selaku otoritas yang mengeluarkan fatwa yang menjadi dasar pijakan bagi lembaga keuangan syariah dalam menjalankan usahanya.

“Dari sudut pandang emosional, mengamalkan ekonomi syariah berarti mewujudkan seorang muslim yang kaffah karena syariah, akhlak, dan akidah merupakan tiga ajaran pokok dalam islam. Mengamalkan sistem ekonomi syariah memberikan keuntungan bagi seseorang dalam bentuk kepatuhan hambanya terhadap perintah Allah. Salah satu perintah Allah adalah bermuamalah dengan meninggalkan konsep riba”, jelasnya.

Ditinjau dari aspek emosional, sistem ekonomi syariah juga memberikan keuntungan secara rasional. Keuntungan tersebut dapat dirasakan dengan cara bertransaksi melalui lembaga keuangan syariah seperti bank syariah, asuransi syariah dan lain sebagainya.

Beberapa keuntungan tersebut ekomi syariah diantaranya angsuran pembiayan yang tetap (fixed).

Dalam operasional bank syariah, dikenal skema pembiayaan murabahah. Murabahah adalah transaksi penjualan barang dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang disepakati oleh penjual (bank) dan pembeli (nasabah). Hal ini biasanya tertuang dalam surat penawaran (offering letter) bank dimana dalam surat penawaran tersebut berisi obyek jual beli, porsi pembiayaan bank, jangka waktu, nominal keuntungan yang diperoleh bank, dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi nasabah.

Atas dasar transaksi jual beli tersebut maka selama masa pembiayaan berjalan dan kemampuan bayar nasabah masih baik, bank (penjual) tidak diperkenankan untuk menambah atau mengurangi margin yang telah disepakati di awal. Sehingga angsuran yang dibayarkan oleh nasabah dari awal pembiayaan sampai dengan lunas besarannya tidak berubah

Keuntungan kedua adalah sistem bagi hasil yang lebih adil. Perbankan syariah juga mengenal skema pembiayaan berbasis bagi hasil atau biasa dikenal pembiayaan mudharabah dan musyarakah. Pembiayaan mudharabah adalah Akad kerjasama antara pemilik dana (shahibul maal) yang menyediakan seluruh kebutuhan modal dengan pihak pengelola usaha (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha bersama. Keuntungan dibagi menurut perbandingan (nisbah) yang disepakati. Pemilik modal tidak turut campur dalam pengelolaan usaha, tetapi mempunyai hak untuk melakukan pengawasan.

Perbedaan yang paling utama antara skema mudharabah dengan musyarakah adalah porsi modal yang diberikan oleh pemilik dana. Dalam pembiayaan mudharabah seluruh modal 100% berasal dari pemilik dana, sedangkan pembiayaan musyarakah dana berasal kontribusi masing-masing pihak sesuai porsi yang disepakati.

Dalam pembiayaan ini, bank akan membuat Proyeksi Bagi Hasil PBH setiap bulan berdasarkan proyeksi omset usaha nasabah dan porsi bagi hasil yang disepakati. 

Selanjutnya setiap akhir bulan, nasabah akan menyampaikan deklarasi bagi hasil rekap omset hasil usaha yang didapat selama satu bulan. Atas dasar deklarasi tersebut bank akan menerima pembayaran bagi hasil yang didapat atas usaha nasabah.

“Prinsip ekonomi syariah diharapkan dapat menyebar keseluruh lapisan masyarakat di Sumut. Konsep ini juga tangguh dalam menguatkan ekonomi masyarakat di era MEA nantinya,” ujar Erry optimis.

Lebih lanjut Erry mengatakan, konsep ekonomi syariah tidak hanya berlaku dalam dunia perbankan. Bahkan kini konsep syariah telah tumbuh dalam bisnis pariwisata, travel, makanan halal, kuliner dan bisnis lainnya.

Dalam acara berbuka puasa dengan pengurus MES dan ISMI, Wagub Sumut memberi santuanan beasiswa pendidikan kepada enam mahasiswa berprestasi mendapatkan beasiswa dari ISMI dan puluhan anak yatim.(yug)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,754PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.