MENARAnews, Medan (Sumut) – Ancaman terhadap perjuangan akan perlindungan, pemenuhan, penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh para Pekerja HAM berada pada kondisi yang semakin serius. Pekerja HAM sedang berada dalam ancaman nyata kekerasan, kriminalisasi, bahkan penghilangan paksa.
Melihat hal ini Pusham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) Unimed mengadakan Diskusi Publik dengan tema “Ancaman Terhadap Pembela HAM Melalui Kebijakan Legislasi RUU Kamnas dan RUU Rahasia Negara”, Senin (9/6).
Pusham bekerjasama dengan Imparsial dari Jakarta mengundang para penggiat HAM, Organisasi Mahasiswa, dan Media Massa se Kota Medan. Acara dilaksanakan di Ruang Sidang FIS Universitas Negeri Medan Jln. Willem Iskandar.
Majda El Muhtaj, Ketua Pusham Unimed yang menjadi pemateri dalam diskusi mengatakan apabila RUU Kamnas disahkan demokrasi dalam menyampaikan pendapat akan dimandulkan. Majda juga menambahkan RUU Kamnas ini akan berdampak kepada media massa dalam pemberitaan karena bisa jadi dianggap sebagai ancaman keamanan negara.
“Indonesia semakin dalam posisi terbawah dalam proteksi Jurnalis, karena beresiko warta anda pada kepentingan-kepentingan kekuasaan. Berapa Banyak Jurnalis Mati, selain tanpa sebab, dengan proses yang tidak jelas “, Jelasnya.
Majda juga menghimbau kepada awak media agar memahami HAM agar tidak terjebak .”Bagaimana ingin mengolah demokrasi Kalau Jurnalisnya idak bisa menjaga imprsialitasnya”, Katanya.
Dalam diskusi tersebut Majda kembali menegaskan Ham merupakan sebuah mekanisme dan sistem yang disepakati masyarakat Dunia.(yug)