MENARAnews, Jayapura (Papua) – Kepolisian Sektor KPL kembali berhasil menyita sebanyak 28 liter minuman lokal jenis sopi dari kapal penumpang KM. Gunung Dempo.
Miras lokal dikemas dalam botol dan plastic tersebut berasal dari ambon. “miras jenis tersebut diambil dari seorang buruh TKBM. Jadi miras itu sedang diangkat oleh TKBM,” kata Kapolsek KPL Iptu Abrahan
Soumilena, Senin (29/6).
Menurutnya, modus yang digunakan oleh pemilik miras adalah memakai jasa TKBM. Jadi, ketika TKBM yang membawa miras tersebut ditangkap petugas, dengan cepat pemilik melarikan diri.
“Pelaku yang membawa minuman lokal tersebut melarikan diri setelah barangnya ditangkap oleh pihak Kepolisian di Pelabuhan Jayapura,” katanya.
Sebab seringnya menggunakan modus tersebut, pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi, kata Soumelina. Ia juga mengatakan terutama menjelang hari raya pihaknya akan lebih fokus pada pengamanan.
“Mendekati hari raya, biasanya banyak yang membawa miras dari luar Papua. jumlah penumpang akan sangat banyak sehingga bisa dimanfaatkan untuk membawa miras,”ucapnya. (Surya).