http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Perampasan Hak Konsumen ACC Finance Cibinong

MENARAnews.com – Merasa haknya dirampas tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hadidin konsumen atau nasabah dari ACC Finance Cibinong terpaksa membuat pengaduan di Polresto Depok untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Memang dalam pembayaran kewajiban kepada kreditur ada sedikit kendala tapi kendala tersebut bukan berarti klien kami lalai menurut Rahmat Aminudin SH  selaku kuasa hukum dari Hadidin pada Kantor Hukum Rahmat Aminudin & Rekan di ruang kerjanya Jalan Rawa Kepa Utama No.22C Jakarta Barat.

bahwa klien kami dalam hal ini memang akan segera melakukan kewajiban berupa pembayaran angsuran sesuai yang diperjanjikan, hanya saja pihak dari PT Astra Auto Finance atau ACC diduga sudah menguasakan kepada pihak ketiga yang dalam hal ini adalah kami duga keras sebagai depcolektor mengaku bernama Beni dan Lambok sampai meminta biaya penarikan atau biaya tarik sebanyak Rp15 juta diluar biaya denda, bunga serta angsuran.

Dalam peristiwa hukum di kediaman klien kami unit yang dalam penguasaan oleh klien kami, dirampas dengan semena-semena dengan cara yang kasar, tidak sesuai dengan aturan hukum.

Terucap dari depcolektor bahwa mereka dari Pihak PT Astra Auto Finance atau ACC yang dikuasakan untuk menarik kendaraan tersebut, namun yang kami sesalkan faktanya Surat Kuasa tersebut tidak diserahkan kepada klien kami

klien kami telah mempertahankan agar kendaraannya tidak diambil oleh orang yang diduga mengaku kuasa dari Pihak PT Astra Auto Finance atau ACC. Terjadi tarik-menarik kunci mobil antara depcolektor dengan klien kami. Namun, klien kami tidak berdaya akhirnya kunci mobil berpindah tangan kepada depcolektor tersebut.

Klien kami panik dan keluar sebentar untuk beli pulsa di AlfaMart terdekat, ternyata ketika balik ke rumahnya mobil klien kami sudah dibawa kabur oleh depcolektor. Sebelum kabur, berita acara serah terima kenderaan disodorkan kepada istri klien namun istri klien tidak mau tanda-tangani. Dan sempat ia sampaikan kepada depcolektor untuk tunggu suaminya saya saja.

Maka akibat pertistiwa hukum tersebut kami sudah melakukan upaya hukum yang pertama yaitu laporan resmi kepada pihak kepolisian Resort Depok dengan bukti surat tanda penerimaan laporan No STPLP/1380/K/VI/2015/PMJ/Resto Depok pada tanggal 20 Juni 2015 dengan dugaan Tindak Pidana Perampasan Pasal 368 KUHP.

Seharusnya, pihak finance dalam hal ini PT. Astra Auto Finance atau ACC dapat memanfaatkan Peraturan Kapolri No.8 tahun 2011 Tentang Pengamanan Eksekusi Jaminan Fidusia, yang berlaku sejak Tanggal 22 Juni 2011 yang bertujuan untuk menyelenggarakan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia secara aman, tertib, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan; melindungi keselamatan Penerima Jaminan Fidusia, Pemberi Jaminan Fidusia, dan atau masyarakat dari perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian harta benda dan atau keselamatan jiwa.

kami juga akan mempersiapkan Gugatan Perdata kepada PT. Astra Auto Finance atau ACC, serta kami akan buat surat keberatan atau Sanggahan terkait cara penanganan pihak PT. Astra Auto Finance atau ACC atau Lembaga Pembiayaan dengan tembusan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen jika pihak PT. Astra Auto Finance atau ACC tidak mengindahkan maka kami langsung membuat Pengaduan kepada Anggota Dewan Komisaris OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Up: Direktorat Pelayanan Konsumen.

Berkas pembuktian sedang kami persiapkan supaya matang agar peristiwa ini menjadi bentuk pelajaran hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Narasumber .

Kuasa Hukum : Rahmat Aminudin SH
No HP : 082111362616

Korban : Hadidin
No HP : 081291471278

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,749PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.