MENARAnews, Kasongan (Kalteng) – Belum lama ini muncul selebaran kontroversi yang bertuliskan larangan kepada jemaah agar tidak mengikuti sholat isya dengan jumlah rakaat lima kali, dan rakaat sholat shubuh sebanyak tiga kali oleh oknum yang belum diketahui identitasnya di Masjid Baitul Yaqin dan Mushola PC NU Katingan, Kelurahan Kasongan Lama.
Hal ini menimbulkan komentar dan reaksi keras salah satu jemaah Masji Baitul Yaqin, Edi Rahmat Sosiawan. Dirinya menilai jika oknum yang menempelkan selebaran larangan di masjid dan mushola itu tidak mempunyai wawasan keagamaan yang luas. Pasalnya selama melaksanakan ibadah sholat, dirinya beserta para jemaah lain tidak pernah mendapati adanya indikasi imam yang memimpin sholat melakukan penyimpangan.
“Saya dan jemaah masjid lain selama sholat di masjid itu tidak pernah menemukan sesuatu yang disangkakan pada selebaran itu, dan imam yang boleh memimpin sholat di masjid kita ini tidak sembarangan,” tegasnya via seluler, Kamis (11/6/2015) siang.
Selain itu, direktur PDAM Katingan yang kebetulan kantornya berlokasi dekat dengan masjid Baitul Yaqin itu menambahkan, jika selebaran larangan hasil printer diatas kertas itu hanya sebuah isu yang menyesatkan dan berbahaya bagi stabilitas umat.
“Saya yakin itu hanya menyesatkan saja,” ungkapnya.
Kapolres Katingan, AKBP Tato Pamungkas Suyono saat dimintai keterangannya tentang adanya laporan warga tentang penambahan jumlah rakaat sholat isya dan shubuh yang dilakukan oleh oknum imam di masjid dan mushola di Kota Kasongan, dan dikaitkan dengan indikasi masuknya ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) di Kabupaten Katingan, dirinya menuturkan berkaitan dengan hal itu pihaknya akan terlebih dahulu melakukan upaya koordinasi bersama Kementerian Agama untuk kemudian ditindaklanjuti laporan dari warga itu.
“Berkaitan dengan hal itu kita lakukan koordinasi dahulu kepada Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti. Beberapa waktu lalu kita juga telah membentuk Satuan Tugas (satgas) yang berkaitan dengan masuknya aliran ISIS di Katingan,” lugasnya. (Kontributor katingan)
Editor: Raudhatul