MENARAnews, Medan (Sumut) – Pemko Medan kembali mencetak prestasi yang sangat membanggakan, Walikota Medan HT Dzulmi Eldin memberikan kado WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Pemko Medan tahun 2014.
Hasil ini didapat Pemko Medan selama 4 tahun berturut-turut berhasil sejak tahun 2011. Keberhasilan ini menjadikan Pemko Medan satu-satunya kota maupun kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang berhasil merasih predikat opini WTP sebanyak 4 kali.
Eldin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajarannya, sebab keberhasilan yang diperoleh ini merupakan hasil kerja keras semua dan selalu mematuhi arahan dan bimbingan yang telah disampaikan BPK Perwakilan Sumut. Meski demikian Eldin mengingatkan jajarannya agar tidak cepat puas dengan keberhasilan tersebut, sebab tugas dan tantangan ke depan akan jauh lebih berat lagi.
“Jangan cepat puas dengan keberhasilan ini. Justru jadikanlah keberhasilanm ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. Saya yakin dengan kebersamaan dan kerja keras yang kita lakukan, insya Allah Pemko Medan akan kembali mempertahankan predikat opini WTP dari BPK ini,” ungkap Walikota.
LHP atas LKPD Pemko Medan tahun 2014 ini diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut, Erwin SH M Hum kepada Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung di Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (23/6).
Erwin didampingi Kepala Sub Auditor Sumut III Aris Laksono, Kepala Sub Bagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan Iskandar Setiawan menjelaskan, Pemko Medan kembali mendapatkan predikat opini WTP atas LKPD tahun 2014. Meski demikian WTP yang diperoleh ini masih diikuti dengan pragraf penjelasan.
“Artinya, masih ada catatan dalam arti yang harus mendapat perhatian dari Pemko Medan yakni terkait masalah aset. Jika masalah aset ini dapat diselesaikan, maka Pemko Medan ke depannya bisa mendapatkan predikat opini WTP tanpa pragraf penjelasan lagi,” kata Erwin.
Aris Laksono menguatkan pernyataan pimpinannya tersebut. Dijelaskan, berdasarkan hasil audit yang telah mereka lakukan, LKPD Pemko Medan tahun 2014 dinilai wajar dan memenuhi persyaratan dilihat dari segi penyajian maupun pengungkapannya sudah cukup baik. Kewajaran dalam segi laporan ini sudah dilakukan Pemko Medan sejak tahun 2011 sehingga terus mendapatkan predikat WTP berturut-turut sampai 2014.
Mengenai pragaraf penjelas, kata Aris, maksudnya menjelaskan sesuatu terkait dengan masalah aset tanah yang bersengketa dengan pihak ketiga di 28 lokasi dengan nilai harga dilaporan sekitar Rp.101 miliar, dimana 7 sudah dalam pengadilan, sedangkan 21 lagi masih dalam sengketa biasa. “Itu sebabnya Pemko Medan dalam dua tahun belakangan ini mendapat predikat opini WTP dengan pragraf penjelasan,” jelas Aris.
Dijelaskan Aris, jika Pemko Medan kalah dalam proses pengadilan nanti, bisa saja mereka kehilangan asetnya namun apabila menang tentu saja tidak kehilangan asetnya. Tentunya Pemko Medan akan berupaya untuk menyelesaikannya. Hanya saja dalam melakukan penyelesaian tidak bisa hanya dilakukan Pemko Medan sendiri, masih ada pihak lain seperti kejaksaan, pengadilan dan masyarakat yang bersengketa itu sendiri.
Didampingi Sekda Kota Medan H Syaiful Bahri Lubis, Asisten Umum Setdakot Medan Ikhwan Habibi Daulay, Kepala Inspektorat Farid Wajedi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Irwan Ritonga, Kadispenda M Husni, Sekwan Azwarlin Nasution serta Kabag Perlengkatan dan Aset Agus Suriono, Wali Kota mengaku sangat senang dan bangga atas keberhasilan yang diraih tersebut.
Eldin juga berharap agar BPK terus memberikan bimbingan dan masukan kepada jajarannya, sehingga LKPD yang dibuat ke depannya jauh lebih baik lagi agar Pemko Medan bisa mempertahankan WTP untuk kelima kalinya. Termasuk, dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD Medan.(GL)