http://yoloxxx.com teen camgirl mit geilen titten kommt live zum orgasmus.
spot_img

Pekerja Pelindo I Gelar Aksi Damai di PN Medan

MENARAnews, Medan (Sumut) – Serikat Pekerja PT. Pelindo I Belawan lakukan aksi damai di depan Pengadilan Negeri kota Medan (9/6).Ratusan Karyawan Pelindo datang ke pengadilan untuk mendukung Sidang Verzet pertama dan dukungan moril terhadap tim hukum PT. PELINDO I.

Dalam Aksi damai tersebut Pekerja PT. PELINDO I membagikan bunga dan statemen kepada pengguna jalan yang melintas di depan PN. Selain itu mereka juga menyuarakan aspirasi mereka “Aksi ini dilakukan sebagai wujud perlawanan atas ketidakadilan dalam mengadili dan memutus perkara atas tanah Pantai Anjing tersebut. Di lokasi tersebut sebagian merupakan akses jalan keluar masuk ke dermaga untuk mengangkut dan membongkar kebutuhan pokok Sumatera Utara dan sebagian digunakan untuk jalur Pipa Pertamina untuk konsumsi BBM wilayah Sumatera bagian Utara”, Jelas Budi Ketua DPP Serikat Pekerja Pelabuhan I yang hadir didampingi oleh Kamal Ahyar selaku Ketua DPC Serikat Pekerja Pelindo I Kantor Pusat.

Verzet atau Perlawanan ini dilakukan atas proses rencana eksekusi yang dilakukan PN Medan pada tanggal 6 Mei 2015 yang lalu. Dimana PN Medan mencoba melakukan eksekusi atas lahan tersebut, namun dihadang oleh seluruh pegawai Pelindo I. Penolakan eksekusi oleh Serikat Pekerja Pelabuhan I ini dilakukan untuk menyelamatkan dan mengamankan aset negara milik Pelindo I atas lahan seluas 10 Ha ntai Anjing yang terletak di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan. 

M. Eriansah selaku Humas PT. Pelindo I mengatakan bahwa lahan Pantai Anjing ini merupakan aset yang diberikan negara terhadap PT. Pelindo dan tidak bisa diganggu gugat.

“Aset negara yang diberikan kepada Pelindo I  atas lahan 10 Ha ini merupakan bagian dari Sertifikat tanah HPL No.01 Desa Belawan I, tanggal 03 Maret 1993 seluas 278,15 Ha, sebagaimana diatur dalam UU No.1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, menyebutkan dengan jelas bahwa pihak mana pun dilarang melakukan penyitaan terhadap aset milik Negara dan hak kebendaan lainnya milik Negara, apalagi melakukan eksekusi” jelasnya.

Dalam statement yang dibagikan, Putusan pengadilan PN medan untuk mengeksekusi Pantai anjing dianggap pekerja PT. Pelindo tidak mencerminkan keadilan. Eksekusi dapat mengganggu operasional pelabuhan Belawan yang mengakibatkan hambatan aktivitas perekonomian Sumatera Utara.

Dari pantauan menaranews persidangan ditunda dan akan dilanjutkan sampai tanggal 17 Juni 2015. penyebabnya adalah dari pihak M. Hafizham tidak hadir dipersidangan.(yug)

 

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,869PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Latest Articles

dirtyhunter.tube unique blonde woman in art erotica.